Gadis di Bawah Umur Digilir, Para Pelaku Ancam Korban Pakai Rekaman Video

Hera Marylia Damayanti • Dipublikasikan Selasa, 14 April 2026 | 08:03 WIB
Ilustrasi tindak asusila. (JawaPos.com)
Ilustrasi tindak asusila. (JawaPos.com)

SUMENEP, RadarMadura.id Mawar (nama samaran), gadis di bawah umur asal Kepulauan Kangean, Sumenep, diduga mengalami kekerasan seksual oleh tujuh pria. Ironisnya, kekerasan seksual yang dialami gadis 14 tahun tersebut terjadi berulang kali.

Kuasa hukum korban, Diyaul Hakki, menceritakan, perbuatan keji para pelaku terjadi empat kali. Awalnya korban diajak jalan-jalan oleh salah satu pelaku.

Lalu dibawa ke salah satu rumah. Sesampainya di tempat itu, korban dipaksa dengan cara didorong dan diseret ke salah satu kamar.

Baca Juga: Kasus Penganiayaan di Gapura Dilimpahkan ke Polres

Bahkan, mulut korban disumpal. Sementara tangan dan kakinya dipegang oleh para pelaku. Namun karena korban berontak dan berteriak, percobaan pencabulan tersebut gagal. ”Saat itu pelaku berjumlah tiga orang, ujarnya Senin (13/4).

Beberapa hari setelah peristiwa itu, korban kembali diajak jalan-jalan malam hari oleh seorang terduga pelaku yang merupakan tetangganya sendiri. Saat itu korban tidak menaruh curiga. Sebab, rumah keduanya berhadap-hadapan.

Nahas, korban kembali dibawa ke tempat upaya percobaan pencabulan yang pertama. Di tempat itu, korban kembali diseret ke salah satu kamar.

”Koban ini ditelanjangi dan di situlah terjadi kekerasan seksual,” imbuhnya.

Pelaku perbuatan tak senonoh terhadap korban berjumlah tujuh orang. Kejinya lagi, peristiwa itu direkam oleh salah satu pelaku.

Rekaman video itulah yang dijadikan bahan para pelaku untuk mengancam korban agar bersedia menjadi pelampiasan nafsu bejatnya di kemudian hari.

Baca Juga: Bupati Lukman Kembali Raih Penghargaan Top Pembina BUMD 2026

”Kalau korban tidak mau (melayani para pelaku), mereka akan membocorkan kejadian itu, videonya akan diviralkan,” sambungnya.

Kasus rudapaksa ketiga dan keempat juga berlokasi di tempat yang sama. Pelakunya juga tujuh orang. Selain itu, juga terdapat lokasi lain yang dijadikan para pelaku untuk melampiaskan nafsu bejatnya kepada korban.

Salah satu pelaku ada yang chat korban. Kalau tidak mau datang ke tempat yang ditentukan, videonya mau diviralin, akhirnya korban datang. Lokasi rudapaksa yang sendiri-sendiri tidak terhitung, korbannya sampai lupa berapa kali, bahkan ada yang terjadi bulan puasa, lanjutnya.

Kasus rudapaksa itu terungkap setelah salah satu pelaku menyebarkan rekaman tindak asusila ke salah satu temannya yang tidak terlibat.

Rekaman video tersebut akhirnya dikirim ke korban dengan disertai ancaman untuk menuruti kemauannya.

Ancaman demi ancaman datang dari sejumlah nomor baru yang terus meneror korban. Karena tidak kuat, korban akhirnya mengalami stres hingga merusak telepon genggamnya.

Sikap korban yang berubah itu menimbulkan kecurigaan orang tuanya. Setelah didesak, korban akhirnya menceritakan kejadian yang dialaminya kepada orang tuanya.

Saat ini, pelaku yang diringkus dan ditahan oleh petugas berjumlah lima orang. Mereka berinisial P, U, V, F, dan Y. Sementara satu terduga pelaku lainnya berinisial T masih dalam pengejaran polisi. Ironisnya, dari enam pelaku tersebut, hanya U yang masuk kategori dewasa.

Baca Juga: Sinergi BRI, Pegadaian, dan PNM Dorong Inklusi Keuangan dan Investasi

Sementara P, V, F, Y, dan T masih berstatus anak-anak. Sedangkan satu pelaku lainnya masih didalami oleh pelaku.

”Kalau berdasarkan pengakuan korban, pelaku sekitar tujuh orang. Cuma, sementara ini Polsek Kangean fokus ke enam orang. Sedangkan terduga pelaku T yang belum tertangkap, informasinya berada di luar pulau,” ungkapnya.

Saat ini korban mengalami trauma berat dan tengah mendapat pendampingan psikologis dari pemerintah. Yakni, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Sumenep.

Alhamdulillah, dinsos sudah ke rumah korban, dan sudah ada pendampingan,” katanya.

Terpisah, Kapolsek Kangean AKP Datun Subagyo membenarkan adanya penangkapan terhadap kelima pelaku tindak kekerasan seksual tersebut. Para pelaku saat ini tengah dikirim ke Polres Sumenep untuk pemeriksaan lebih lanjut. 

”Hari ini dikirim ke Polres Sumenep, silakan (konfirmasi) langsung ke Humas Polres,” ucapnya singkat. (tif/jup)

Editor : Hera Marylia Damayanti
gadis di bawah umur direkam tujuh orang Kangean kekerasan seksual