Polisi Belum Lakukan Gelar Perkara, Kasus Penganiayaan Khalik Mandek

Hera Marylia Damayanti • Dipublikasikan Minggu, 5 April 2026 | 17:16 WIB

 

LUKA: Kasus penganiayaan yang menimpa Khalik terjadi di Jalan Raya Pasar Longos, Kecamatan Gapura, pada Jumat (20/2) sore.
LUKA: Kasus penganiayaan yang menimpa Khalik terjadi di Jalan Raya Pasar Longos, Kecamatan Gapura, pada Jumat (20/2) sore.

SUMENEP, RadarMadura.id – Penanganan kasus penganiayaan yang menimpa Khalik, warga Desa Banuaju Barat, Kecamatan Batang-Batang, belum menunjukkan perkembangan signifikan.

Hingga kini, pihak kepolisian belum menggelar perkara atas kasus tersebut, padahal peristiwa terjadi sejak Februari lalu.

Kanitreskrim Polsek Gapura Aipda Arief mengatakan, pihaknya telah mengajukan permohonan gelar perkara ke Polres Sumenep agar kasus tersebut dapat segera naik ke tahap penyidikan.

Namun, hingga saat ini belum ada tindak lanjut. "Belum ada konfirmasi dari pihak polres sampai sekarang,” ungkapnya.

Terpisah, Plt Kasihumas Polres Sumenep Kompol Widiarti mengaku belum mengetahui detail perkembangan kasus tersebut.

Dia menyatakan akan melakukan pengecekan ke unit yang menangani perkara. 

"Saya akan kroscek dulu ke unit yang menangani,” ujarnya.

Sementara itu, kuasa hukum pelapor, Nadianto, mengaku belum menerima informasi terbaru terkait perkembangan penanganan kasus tersebut.

Menurutnya, perkara itu seharusnya sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan, mengingat laporan telah masuk sejak Februari.

"Ini dilaporkan sejak Februari lalu. Kami meminta polisi segera menaikkan statusnya ke tahap penyidikan,” tegasnya.

Diketahui, kasus tersebut dilaporkan ke Polsek Gapura oleh JKW, keluarga korban, dengan nomor laporan LP/B/2/II/2026/SPKT/Polsek Gapura/Polres Sumenep/Polda Jawa Timur.

Peristiwa penganiayaan terjadi di Jalan Raya Pasar Longos, Kecamatan Gapura, pada Jumat (20/2) sore.

Saat kejadian, korban dipanggil oleh terlapor berinisial BR bersama istrinya berinisial I. Keduanya diduga langsung melakukan penganiayaan.

Motif aksi kekerasan itu diduga dilatarbelakangi persoalan pribadi terkait usaha.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka memar di mata kanan disertai bintik merah, serta luka di leher belakang yang diduga akibat cakaran. (iqb/han)

Editor : Hera Marylia Damayanti
Polsek Gapura Pasar Longos persoalan pribadi Penganiayaan Motif