SAMPANG, RadarMadura.id – Puluhan warga Desa Bira Barat, Kecamatan Ketapang, Sampang, menjadi korban dugaan penipuan berkedok investasi.
Kerugiannya ditaksir mencapai puluhan miliar. Akibat kejadian itu, puluhan warga berbondong-bondong mendatangi Polres Sampang untuk melapor Rabu (18/2).
Muhammad Sholeh, kuasa hukum korban menyatakan, ada sekitar 20 warga Desa Bira Barat yang mendatangi Polres Sampang untuk melapor.
Semuanya menjadi korban dugaan penipuan investasi bodong.
Terlapor dalam kasus tersebut adalah kakak beradik yang juga warga Desa Bira barat, Kecamatan Ketapang.
Yakni, berinisial R dan Q. R diduga berperan sebagai orang yang menawarkan investasi kepada korban.
"Investasi yang ditawarkan berupa material (bangunan) semen dan investasi produk kecantikan (skincare)," ujarnya.
Uang yang telah disetorkan para korban kepada R mencapai Rp 23 miliar.
Tetapi, janji imbalan dari penyertaan modal yang disetorkan warga tidak terealisasi.
Sementara upaya untuk mempertemukan antara korban dengan terduga pelaku tidak membuahkan hasil.
"Akhirnya hari ini kami melaporkannya pada Polres Sampang," bebernya.
Sholeh mengaku sempat melayangkan somasi terhadap terlapor.
Tapi, tidak ada penyelesaian konkret. Sehingga, kliennya menempuh jalur hukum dengan melapor ke Polres Sampang.
"Agar segera ada titik terang tentang uang Rp 23 miliar itu dipakai untuk apa oleh R. Apa betul ada keterlibatan adiknya berinisial Q. Tapi, sebagian uang ditransfer ke rekening milik anak R," katanya.
Sebenarnya jumlah korban dugaan penipuan yang dilakukan R dan Q mencapai 123 orang.
Namun, yang melaporkan kasus itu ke Polres Sampang hanya sekitar 20 orang.
"Investasi berupa uang dan emas. Investasi ini sudah berjalan selama satu tahun, bahkan ada yang dua tahun. Nominal yang diinvestasikan masing-masing korban berbeda, ada yang Rp 400 juta," bebernya.
Ada beberapa alasan mengapa banyak orang yang tertarik berinvestasi. Antara lain, karena dijanjikan keuntungan 15 persen dari nilai investasi.
Namun ternyata, tidak semua orang yang berinvestasi menerima keuntungan yang dijanjikan.
Pihaknya mendorong Polres Sampang bergerak cepat menyikapi laporan warga. Sebab, saat ini sudah memasuki bulan Ramadan.
"Klien kami membutuhkan uang tersebut. Tapi, sampai sekarang uangnya belum dikembalikan," ungkapnya.
Kasihumas Polres Sampang AKP Eko Puji Waluyo menyatakan, polisi akan melakukan penyelidikan atas laporan yang diadukan warga. Yakni, dengan melakukan pendalaman kepada saksi-saksi.
"Laporannya masih dalam pemeriksaan. Jika sudah selesai akan kami rilis selengkapnya," tandasnya. (bai/jup)
Editor : Hera Marylia Damayanti