SAMPANG, RadarMadura.id – Kejagung RI tidak hanya melakukan pemeriksaan terhadap Kajari Sampang Fadhilah Helmi.
Tapi, Kejagung melalui Kejati Jatim konon sudah menunjuk Abdul Rasyid sebagai pelaksana harian (Plh) Kajari Sampang untuk sementara waktu menggantikan Fadilah Helmi.
Berdasar informasi dari sumber tepercaya Jawa Pos Radar Madura (JPRM), sudah ada pejabat baru dari Kejati Jatim yang diamanahi sebagai Plh Kajari Sampang. Yakni salah satu koordinator di kejati bernama Abdul Rasyid.
”Beliau (Abdul Rasyid) sudah berada di kantor Kejari Sampang sejak Kamis (22/1) sore. Hari ini juga sudah mulai ngantor,” katanya.
Sementara itu, Kasiintel Kejari Sampang Diecky E.K. Andriansyah belum bisa dimintai keterangan terkait kabar penunjukan Abdul Rasyid sebagai Plh Kajari Sampang.
Sebab, saat dihubungi berkali-kali melalui sambungan telepon seluler yang biasa digunakan, yang bersangkutan tidak merespons.
Sementara itu, pemeriksaan terhadap Fadilah Helmi di Kejagung sedang berlangsung.
Di sela-sela agenda pemeriksaan kasus dugaan penyalahgunaan wewenang tersebut, Fadilah Helmi setiap hari masih rajin update status media sosial (medsos) miliknya.
Penelusuran JPRM, Fadilah Helmi dibawa oleh tim Pam SDO dan PP Kejagung RI pada Selasa (20/1).
Namun, yang bersangkutan pada keesokan harinya atau Rabu (21/1) pagi tetap update status di medsos.
Kemudian, pada Kamis (22/1) yang bersangkutan juga kembali melakukan update status.
Seperti sebelum-sebelumnya, unggahan status itu dilakukan saat pagi hari. Termasuk, Jumat (23/1) pukul 05.56, Fadilah Helmi kembali update status medsos.
Status tersebut berupa video berdurasi 26 detik bergambar anime perempuan berkerudung.
Di video terdapat kalimat yang menyentuh. Yakni, Allah tidak berjanji, tapi jika kamu bersabar, urusanmu akan kelar.
Belum sampai sana, tapi Allah berjanji, jika kamu sabar, Aku (Allah) yang akan membersamai episode perjalananmu. Sebaik-baiknya teman adalah Allah.
JPRM berupaya mendapatkan keterangan dari Kajari Sampang Fadilah Helmi melalui chat WhatsApp (WA).
Tujuannya, menanyakan kabar dan agenda pemeriksaan yang dilakukan Satgassus Kejagung terhadapnya.
Namun, hingga pukul 14.11, Fadilah Helmi tidak merespons. Padahal, pesan jurnalis JPRM terlihat centang dua. (bai/yan)
Editor : Hera Marylia Damayanti