SAMPANG, RadarMadura.id – Rekonstruksi kasus pembacokan dan penembakan petugas SPBU 5469206 di Desa Tambaan, Kecamatan Camplong, telah dilakukan.
Namun, hingga saat ini berkas perkara tersangka Mad Jari belum dilimpahkan kembali ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang.
Kasipidum Kejari Sampang Dody P. Purba memaparkan, berkas perkara tersangka Mad Jari sempat dilimpahkan.
Namun setelah ditelaah, dianggap tidak lengkap. Sehingga, harus dilimpahkan kembali ke penyidik Satreskrim Polres Sampang agar segera dilengkapi.
”Salah satu yang kami minta dilengkapi yaitu berkaitan dengan rekonstruksi,” ujarnya.
Ternyata, penyidik Polres Sampang sudah selesai melakukan rekonstruksi atas perkara tersebut, Kamis (9/1).
Namun, hingga saat ini penyidik belum melimpahkan ulang tersangka kasus pembacokan dan penembakan tersebut.
Kemungkinan penyidik masih melakukan penyempurnaan dari berkas perkara yang dilimpahkan.
”Kami mengikuti saja dan menunggu hasil pengembalian berkas perkaranya dari Polres Sampang setelah dilengkapi petunjuk kami,” terangnya.
Berkas dari penyidik Satreskrim Polres Sampang nantinya akan diteliti kembali.
Jika dianggap kurang lengkap, akan dikoordinasikan kembali dengan penyidik Polres Sampang yang menangani.
”Termasuk berkaitan dengan penyesuaian pasal, karena KUHP-nya baru,” ujarnya.
Plh Kasihumas Polres Sampang AKP Eko Puji Waluyo mengakui berkas perkara tersangka Mad Jari masih berada di meja penyidik. Dia berdalih masih dalam proses penyempurnaan.
”Masih dilengkapi administrasi penyidikan (mindik). Biar tidak P19 lagi,” bebernya.
Madjuri, kuasa hukum korban Hairuddin mengatakan, rekonstruksi perkara tersangka Mad Jari dilaksanakan di halaman Polres Sampang, Kamis (8/1).
Bahkan, pihaknya hadir langsung dalam proses reka ulang pembacokan dan penembakan terhadap kliennya.
”Sudah selesai semua proses rekonstruksinya,” ujarnya.
Saat ini berkas perkara Mad Jari masih diurus Polres Sampang. Pihaknya yakin, dalam waktu dekat akan diserahkan kembali ke jaksa.
”Tinggal menunggu saja, mungkin dalam waktu dekat sudah dilimpahkan kembali,” katanya.
Sekadar informasi, petugas SPBU 5469206 Hairuddin menjadi korban pembacokan brutal tiga orang, Senin (20/1/2025).
Kekerasan yang terjadi di Desa Banjar Talela, Kecamatan Camplong, Sampang, itu terekam CCTV.
Ketiga pelaku mengeroyok korban menggunakan senjata tajam jenis celurit. Bahkan, seorang pelaku sempat melesatkan dua kali tembakan pada korban.
Namun, sampai saat ini polisi hanya meringkus satu tersangka, yakni Mad Jari. Sementara dua pelaku lainnya ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) atas nama Abdus dan Adi. (bai/jup)
Editor : Hera Marylia Damayanti