Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Praktisi Hukum Kritik Penanganan Kasus Pembacokan Petugas SPBU, Minta Polres Jangan Beri Perlakuan Khusus dan Tangkap Dua Pelaku

Hera Marylia Damayanti • Sabtu, 1 November 2025 | 15:11 WIB
DIKAWAL KELUARGA: Seorang perempuan hendak mencium Mad Jari setelah keluar dari ruang Kapolres Sampang, Rabu (29/10). (UBAIDILLAHIR RAIE/JPRM)
DIKAWAL KELUARGA: Seorang perempuan hendak mencium Mad Jari setelah keluar dari ruang Kapolres Sampang, Rabu (29/10). (UBAIDILLAHIR RAIE/JPRM)

SAMPANG, RadarMadura.id – Kasus pembacokan dan penembakan petugas SPBU 54.692.06 bernama Hairuddin menyita perhatian publik. Salah satunya dari kalangan praktisi hukum. Sebab, baru Mad Jari yang menyerahkan diri. Sementara dua pelaku lainnya belum diringkus polisi.

Praktisi Hukum Sampang Farid mengatakan, kasus pembacokan dan penembakan terhadap petugas SPBU di Desa Tambaan, Kecamatan Camplong, tersebut menggemparkan masyarakat. Sebab, insiden tersebut terekam CCTV dan viral di media sosial (medsos). ”Masyarakat sudah mengetahui insiden berdarah di SPBU tersebut,” ujarnya.

Farid sudah menerima informasi bahwa Mad Jari telah menyerahkan diri pasca 10 hari kejadian. Seharusnya, penanganan kasus yang berkaitan dengan nyawa seseorang, tidak sampai berlarut-larut.

”Untuk kasus seperti itu, seharusnya dalam waktu 1x24 jam polisi sudah menangkap pelaku,” katanya.

Dijelaskan, petunjuk untuk menangkap para pelaku sudah ada. Selanjutnya, tinggal bagaimana aparat kepolisian meringkus dua pelaku lainnya.

”Tidak ada alasan bagi polisi untuk mengulur-ulur waktu. Jika tidak memiliki strategi untuk meringkus pelaku lainnya, kinerja dan profesionalitas Satreskrim Polres Sampang patut dipertanyakan,” imbuhnya.

Farid menyatakan, Satreskrim Polres Sampang berkewajiban untuk menangkap dua pelaku lainnya.

”Dalam rekaman CCTV sudah jelas ada tiga orang. Jika Satreskrim Polres Sampang berhenti mengusut dengan dalih telah mengamankan satu pelaku, itu bisa jadi preseden buruk dalam penegakan hukum di wilayah Sampang,” ingatnya.

Masih kata Farid, Polres Sampang harus memperhatikan asas equality before the law atau semua orang sama di hadapan hukum, maka tidak ada istilah seseorang kebal hukum.

”Asas tersebut memang mengangkat derajat manusia. Terlebih hak untuk mendapatkan perlindungan hukum yang sama. Tidak memandang tokoh atau siapa pun,” ingatnya.

Ditambahkan, setiap warga Indonesia yang bermasalah dengan hukum tidak boleh mendapatkan perbedaan perlakuan atau justru mendapatkan perlakuan khusus. Termasuk, jika pelaku menyerahkan diri.

”Pelaku saat menyerahkan diri mendapatkan perlakuan khusus, masuk ke ruangan Kapolres Sampang, itu perlu dipertanyakan. Apa perlunya masuk ke ruang Kapolres, bukannya langsung digiring ke ruang penyidik yang menangani kasus tersebut,” bebernya.

Kapolres Sampang AKBP Hartono menegaskan, institusinya sudah menahan tersangka dalam kasus tersebut, yakni berinisial M. Tersangka diserahkan langsung oleh salah satu tokoh di ruang kerjanya pada Rabu (29/10). ”Tersangka sekarang sudah ditahan,” ujarnya.

Hartono minta dua pelaku lainnya untuk segera menyerahkan diri. Di sisi lain, anggotanya tetap melakukan pengejaran.

”Kami sudah melakukan pencarian ke rumah pelaku maupun di rumah kerabat. Tapi, pelaku sudah tidak ada dan diduga kabur duluan. Jika mereka menyerahkan diri, justru itu lebih baik,” tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, pelaku pembacokan dan penembakan petugas SPBU Camplong bernama Mad Jari telah menyerahkan diri ke Satreskrim Polres Sampang, Rabu (29/10). Namun, saat itu Mad Jari mendapatkan perlakuan khusus.

Sebab, tidak langsung digiring ke ruang penyidik Satreskrim Polres Sampang, tapi digiring ke ruang Kapolres Sampang. Sekitar 30 menit kemudian, Mad Jari baru keluar dari ruang Kapolres dan diarahkan ke penyidik tanpa tangan diborgol. (bai/yan)

Editor : Hera Marylia Damayanti
#kebal hukum #polres sampang #asas equality before the law #perlakuan khusus #pembacokan dan penembakan #petugas SPBU #perbedaan perlakuan #praktisi hukum