Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Terlapor Belum Tertangkap, Kasus Istri Aniaya Suami Pakai Sajam di Ketapang

Hera Marylia Damayanti • Senin, 27 Oktober 2025 | 15:45 WIB
Ilustrasi penganiayaan menggunakan sajam. (JawaPos.com)
Ilustrasi penganiayaan menggunakan sajam. (JawaPos.com)

SAMPANG, RadarMadura.id – Perkembangan penanganan kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) menggunakan senjata tajam (sajam) yang dilaporkan Sargi, 56, warga Desa Pangereman, Kecamatan Ketapang, Sampang, masih buram. Pasalnya, polisi belum meringkus terlapor (istrinya, yakni Rumayyah, 50).

Nasuki, keluarga korban mengatakan, korban mengalami KDRT dengan sajam pada Sabtu (12/7) di rumahnya di Desa Pangereman. ”Akibatnya korban mengalami luka di bagian leher sisi kiri,” ujarnya.

Menurut dia, sebelum kejadian, terlapor di hadapan korban mengungkit uang belanja. Terlapor merasa tidak pernah diberi uang belanja. ”Sedangkan korban menyatakan, setiap ada uang langsung diserahkan kepada terlapor. Misalnya, uang hasil penjualan sapi senilai jutaan, dan uang puluhan juta lainnya,” katanya.

Kemudian, setelah korban memberi penjelasan, terlapor langsung mengambil sajam dan mengalungkannya ke leher korban. Terlapor mengancam membunuh suaminya. ”Akibatnya, korban mengalami luka di leher sisi kiri,” terangnya.

Menurutnya, kasus tersebut awalnya dilaporkan ke Polsek Ketapang pada 13 Juli 2025. Karena tidak ada kejelasan, kasus tersebut lalu dilaporkan ke Polres Sampang. ”Tapi, sampai saat ini Polres Sampang belum menangkap terduga pelaku,” bebernya.

Dia mendesak Polres Sampang segera menangkap terlapor. ”Penyelidik terkesan lempar tanggung jawab. Penyelidik justru minta pihak keluarga untuk mencari terlapor. Kalau ditemukan, minta disampaikan ke penyelidik,” bebernya.

Plh Kasihumas Polres Sampang AKP Eko Puji Waluyo saat dikonfirmasi belum bisa dimintai keterangan secara detail. Sebab, dia mengaku belum mengetahui perkembangan penanganan perkara tersebut. ”Mohon waktu, kami kroscek dulu ke penyelidiknya,” tandasnya. (bai/yan)

Editor : Hera Marylia Damayanti
#polres sampang #kdrt #Lempar Tanggung Jawab #belum meringkus terlapor #Penyelidik