SAMPANG, RadarMadura.id – Kasus penganiayaan terjadi lagi di wilayah hukum Polres Sampang. Korban penganiayaan tersebut adalah Ketua Badan Permusyarawatan Desa (BPD) Kodak, Fausi, 50.
Kasus tersebut terjadi di area persawahan Desa Kodak, Kecamatan Torjun, Rabu (22/10).
Plh Humas Polres Sampang AKP Eko Puji Waluyo membenarkan insiden penganiayaan yang menimpa Fausi. Tempat kejadian perkara (TKP) di area persawahan tanah percaton Desa Kodak.
”Benar, telah terjadi penganiayaan terhadap Fausi sekitar pukul 07.30. Korban sudah melapor ke Polres Sampang,” ujarnya.
Meski begitu, Polres Sampang belum mengungkap terduga pelaku dalam kasus tersebut. Alasannya, masih dalam tahap penyelidikan.
Pihaknya memastikan, penganiayaan terhadap korban diduga menggunakan sajam. ”Tapi belum diketahui jenis sajamnya,” katanya.
Pama dengan tiga balok emas di pundaknya itu menjelaskan, penganiayaan terhadap korban bermula saat terduga pelaku bersama sekitar 10 orang mendatangi tanah percaton Desa Kodak.
Mereka bermaksud untuk membersihkan dan mencabut tanaman yang tumbuh di lahan sawah tersebut.
Kemudian, datang korban bersama dengan sejumlah saksi berusaha untuk menghalang-halangi warga yang hendak membersihkan tanah percaton tersebut.
Korban dan beberapa saksi lainnya merasa masih menguasai sawah percaton milik desa itu. ”Setelah itu terjadi cekcok dan perkelahian antara kedua belah pihak,” terangnya.
Akibatnya, korban mengalami luka sobek di bagian pipi sebelah kiri.
”Diduga kuat luka itu akibat benda tajam. Saat ini kasus tersebut sedang ditangani Satreskrim Polres Sampang dan sedang dilakukan penyelidikan secara intensif,” ungkapnya.
Pj Kades Kodak Ismail belum bisa dimintai keterangan terkait dugaan penganiayaan tanah percaton tersebut.
Saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon yang biasa digunakan, dia tidak merespons. (bai/bil)
Editor : Abdul Basri