Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Polres Bangkalan Tangkap Dua Tersangka Pencabulan, Enam Terduga Pelaku Masih Buron

Hera Marylia Damayanti • Rabu, 15 Oktober 2025 | 15:30 WIB
TERSANGKA: Aparat menggiring dua terduga pelaku tindak pidana pencabulan di Mapolres Bangkalan Selasa (14/10). (VIVIN AGUSTIN HARTONO/JPRM)
TERSANGKA: Aparat menggiring dua terduga pelaku tindak pidana pencabulan di Mapolres Bangkalan Selasa (14/10). (VIVIN AGUSTIN HARTONO/JPRM)

BANGKALAN, RadarMadura.id – Dua terduga pelaku rudapaksa terhadap anak di bawah umur berhasil diamankan. Mereka adalah Janoko, 20, dan Adrian, 21, warga Kecamatan Sepulu, Bangkalan. Keduanya diamankan di tempat persembunyiannya di Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng) Minggu (12/10).

Tersangka Janoko diduga merupakan pelaku rudapaksa korban berinisial AF. Sementara Adrian adalah terduga pelaku yang memerkosa korban berinisial HB. Setelah kasus pelecehan itu dilaporkan, keduanya sama-sama kabur ke luar Madura. Namun, jejak keduanya berhasil diendus oleh aparat kepolisian.

Kasatreskrim Polres Bangkalan AKP Hafid Dian Maulidi mengungkapkan, kedua terduga pelaku berhasil diamankan di Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah. ”Dua orang yang kami amankan ini merupakan terduga pelaku rudapaksa terhadap anak di bawah umur,” kata AKP Hafid Selasa (14/10).

Keduanya saat ini sudah diamankan di Mapolres Bangkalan untuk dimintai keterangan. Dengan penangkapan itu, tersangka dalam kasus tersebut tersisa enam orang yang saat ini masih dalam pengejaran aparat kepolisian. ”Pelaku yang lain masih terus kami kejar,” tegasnya.

Hafid menjelaskan, tindakan bejat itu dilakukan di dua tempat kejadian perkara (TKP). Korban HB diduga dirudapaksa oleh tiga orang pelaku. Sementara AF diperkosa oleh lima orang pelaku. ”Perkara ini terjadi di dua TKP yang berbeda dengan satu komplotan pelaku,” sambungnya.

Ketua Koalisi Mahasiswa dan Pemuda Sepulu (Kompas) Bangkalan Junaidi mendesak polisi segera menangkap lima pelaku lainnya. Dia juga meminta penyidik untuk transparan dalam menangani kasus pencabulan tersebut. Foto-foto para tersangka yang sudah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) disebarkan.

”Agar kami dan masyarakat tahu dan bisa memberikan informasi jika mengetahui keberadaan pelaku,” paparnya.

Sebagaimana diberitakan, pemerkosaan itu terjadi pada Kamis (10/7) sekitar pukul 00.30. HB bertemu dengan salah satu tersangka bernama S. Keduanya baru kenal dua hari sebelumnya. Kemudian, S mengajak HB jalan-jalan dan membeli nasi goreng di Kecamatan Sepulu.

Namun, S malah membawa HB ke semak-semak dan memerkosanya. Setelah puas merudapaksa HB, S mengajak dua temannya untuk melakukan perbuatan serupa terhadap korban.

Sementara itu, AF, sepupu HB, merasa cemas lantaran kakak sepupunya itu tak kunjung pulang. AF lalu dijemput oleh terduga pelaku lain berinisial HD dan RK. Mereka mengatakan akan membawa AF ke HB. Namun, setiba di lokasi, AF tidak menjumpai HB. Karena itu, dia memutuskan untuk pulang.

Namun, di perjalanan, kedua remaja yang menjemputnya justru merudapaksa AF. Tidak terima dengan perlakuan bejat para pelaku, keluarga kedua korban melaporkan kasus tersebut ke Polres Bangkalan. (za/han)

Editor : Hera Marylia Damayanti
#pelaku rudapaksa #Koalisi Mahasiswa dan Pemuda Sepulu #palangka rarya #dpo #polres bangkalan #kasus pelecehan #anak di bawah umur