SUMENEP, RadarMadura.id - Korps Lalu Lintas (Korlantas Polri) resmi meluncurkan aplikasi Digital Korlantas Polri pada perayaan HUT Ke-70 Lalu Lintas Bhayangkara.
Akan tetapi, inovasi tersebut belum bisa diterapkan di Kabupaten Sumenep.
Kasatlantas Polres Sumenep AKP Ninit Titit Dewiyani membenarkan bahwa aplikasi Digital Korlantas Polri telah diluncurkan.
Akan tetapi, hingga saat ini institusinya masih menunggu petunjuk dan arahan (jukrah) lebih lanjut dari pimpinan.
”Kami menunggu jukrah dulu. Kalau sudah ada jukrahnya, kami infokan lebih lanjut, katanya.
Polwan berhijab itu menjelaskan, aplikasi Digital Korlantas Polri tersebut dirancang sebagai bank data yang terintegrasi.
Baik untuk kebutuhan korlantas maupun dirlantas di seluruh Indonesia.
Intinya, aplikasi ini dibuat untuk memudahkan berbagai layanan kepada masyarakat, jelasnya.
Menurutnya, ada berbagai layanan yang bisa diakses melalui ponsel.
Mulai dari pengurusan SIM, STNK, BPKB, dan lain sebagainya.
Tunggu saja, setelah jukrahnya ada, akan kami sosialisasikan kepada masyarakat.
baik secara langsung maupun melalui berbagai media sosial resmi milik Polres Sumenep, tandasnya. (tif/yan)
Editor : Amin Basiri