Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Pelaku Judi Sabung Ayam Lolos, LSM Curiga Penggerebekan Lokasi Sabung Hanya Formalitas

Hendriyanto • Rabu, 17 September 2025 | 15:00 WIB

GAGAL: Anggota Polsek Kedungdung dan Polres Sampang melakukan penggerebekan judi sabung ayam di Desa Batuporo Barat, Kecamatan Kedungdung, Sampang, Senin (15/9).
GAGAL: Anggota Polsek Kedungdung dan Polres Sampang melakukan penggerebekan judi sabung ayam di Desa Batuporo Barat, Kecamatan Kedungdung, Sampang, Senin (15/9).

SAMPANG, RadarMadura.id - Tim gabungan Polsek Kedungdung dan Polres Sampang melakukan penggerebekan judi sabung ayam di Desa Batuporo Barat, Kedungdung, Sampang, Senin (15/9).

Sayangnya, tidak ada satu pun pelaku yang ditangkap. Polisi hanya membakar tenda yang dijadikan tempat judi sabung ayam.

Plh Kasihumas Polres Sampang AKP Eko Puji Waluyo membenarkan jika tim gabungan Polsek Kedungdung dan Polres Sampang melakukan penggerebekan judi sabung ayam di Dusun Seloros, Desa Batoporo Barat.

Tim kepolisian melakukan pembubaran judi sabung ayam setelah menerima informasi dari masyarakat.

Baca Juga: Ringkus Puluhan Tersangka, Polres Sampang Seusai Melakukan Ops Semeru

”Iya benar, tim gabungan melakukan pembubaran judi sabung ayam setelah menerima informasi dari masyarakat, ujarnya.

Tim gabungan langsung bergerak menuju lokasi. Namun, di tengah perjalanan, turun hujan lebat. Setibanya di TKP, arena sabung ayam sepi.

Tim gabungan melakukan pembubaran dan memusnahkan barang bukti (BB) berupa terpal dan sebagainya.

"Di lokasi, anggota langsung melaksanakan pembubaran serta pembakaran arena judi sabung ayam," ujarnya.

Eko menambahkan, pihaknya me-warning warga sekitar lokasi dan para pedagang agar menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Baca Juga: Enam Pasang Sapi Bakal Wakili Sampang di Piala Presiden

"Kami sudah mengimbau agar masyarakat turut serta menjaga kamtibmas di Kabupaten Sampang," imbuhnya.

Di sisi lain, pihak kepolisian dinilai tak serius dalam melakukan penggerebekan judi sabung ayam tersebut.

Setiap melakukan penggerebekan selalu gagal menangkap pelaku. Hal ini disampaikan Ketua LSM Fakta Jatim Mohammad Hakim.

Hakim mengungkapkan, di Desa Batoporo Barat memang sering dijadikan tempat sabung ayam. Tempat itu sudah masyhur bagi masyarakat di wilayah Kedungdung sebagai arena sabung ayam. Meski tenda dibakar, kegiatan sabung ayam tetap beroperasi lagi.

Baca Juga: Ribuan Honorer di Kabupaten Sampang Diangkat PPPK Paro Waktu

"Ini kan lucu. Masak, setiap melakukan penggerebekan polisi tidak berhasil menangkap satu pun pelaku," ungkapnya.

Dia curiga penggerebekan itu hanya formalitas. Jika memang polisi serius menumpas judi sabung ayam, harus dibuktikan. "Saya yakin, polisi bisa bekerja profesional," tukasnya. (bai/bil)

Editor : Hendriyanto
#sabung ayam #polres sampang #penggerebekan #Kedungdung #lsm