Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Ungkap Kasus Belum Sentuh Bandar Narkoba, Polres Bangkalan Hanya Ringkus Kelas Teri

Hera Marylia Damayanti • Rabu, 17 September 2025 | 12:50 WIB
TERLIBAT PIDANA: Belasan penyalah guna narkotika digiring di Mapolres Bangkalan Selasa (16/9). (ZEINAL ABIDIN/JPRM)
TERLIBAT PIDANA: Belasan penyalah guna narkotika digiring di Mapolres Bangkalan Selasa (16/9). (ZEINAL ABIDIN/JPRM)

BANGKALAN, RadarMadura.id – Polres Bangkalan mengamankan belasan penyalah guna narkotika selama Operasi Tumpas Semeru. Namun, budak barang haram yang diamankan hanya pelaku kelas teri.

Yakni, 6 pengedar dan 12 pemakai. Artinya, pengungkapan kasus narkotika di Kabupaten Bangkalan belum menyentuh bandar.

Dengan begitu, pengusutan barang haram di Kota Salak tidak akan pernah selesai.

Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono menyatakan, 18 penyalah guna narkoba yang diamankan semuanya laki-laki.

Mereka hanya berstatus sebagai pengedar dan pengguna. Mereka ditangkap di beberapa wilayah hukum Polres Bangkalan.

”Yakni Kecamatan Burneh, Klampis, Socah, Kota Labang, dan Kamal,” ujarnya (selengkapnya lihat grafis).

GRAFIS: SIGIT AP/JPRM
GRAFIS: SIGIT AP/JPRM

Selama operasi tumpas semeru, polisi juga mengungkap kepemilikan senjata api (senpi) ilegal.

Pelaku merupakan Hoirul Anam, 44, warga Desa Petaonan, Kecamatan Socah. Senpi yang berhasil didapatkan dari tangan pelaku lengkap dengan empat butir amunisinya.

”Masih kami dalami informasi sementara kepemilikan senpi itu untuk berjaga-jaga,” paparnya. (za/jup)

Editor : Hera Marylia Damayanti
#operasi tumpas semeru #senpi #polres bangkalan #bandar #penyalah guna #narkoba #narkotika #pengedar #Pemakai