BANGKALAN, RadarMadura.id – Polres Bangkalan mengamankan belasan penyalah guna narkotika selama Operasi Tumpas Semeru. Namun, budak barang haram yang diamankan hanya pelaku kelas teri.
Yakni, 6 pengedar dan 12 pemakai. Artinya, pengungkapan kasus narkotika di Kabupaten Bangkalan belum menyentuh bandar.
Dengan begitu, pengusutan barang haram di Kota Salak tidak akan pernah selesai.
Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono menyatakan, 18 penyalah guna narkoba yang diamankan semuanya laki-laki.
Mereka hanya berstatus sebagai pengedar dan pengguna. Mereka ditangkap di beberapa wilayah hukum Polres Bangkalan.
”Yakni Kecamatan Burneh, Klampis, Socah, Kota Labang, dan Kamal,” ujarnya (selengkapnya lihat grafis).
Selama operasi tumpas semeru, polisi juga mengungkap kepemilikan senjata api (senpi) ilegal.
Pelaku merupakan Hoirul Anam, 44, warga Desa Petaonan, Kecamatan Socah. Senpi yang berhasil didapatkan dari tangan pelaku lengkap dengan empat butir amunisinya.
”Masih kami dalami informasi sementara kepemilikan senpi itu untuk berjaga-jaga,” paparnya. (za/jup)
Editor : Hera Marylia Damayanti