Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Perpanjangan Program Pemutihan PKB, Ini Kata Samsat

Hendriyanto • Minggu, 7 September 2025 | 04:34 WIB

 

BERTUGAS: Karyawan Samsat Sampang melakukan cek noka motor milik warga di halaman kantor samsat, Kamis (4/9).
BERTUGAS: Karyawan Samsat Sampang melakukan cek noka motor milik warga di halaman kantor samsat, Kamis (4/9).

SAMPANG, RadarMadura.id – Sampai saat ini, belum ada kabar apakah program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) bakal diperpanjang atau tidak. Pemprov Jatim hanya membuka layanan tersebut pada 14 Juli hingga 31 Agustus lalu.

Pengelola Data Pelayanan Perpajakan (PDPP) Kantor Bersama (KB) Samsat Sampang Wildan Mahbuby mengatakan, Pemprov Jatim sudah merealisasikan program pemutihan PKB tersebut.

”Program pemutihan pajak sudah berakhir pada Minggu (31/8),” ujarnya.

Menurutnya, ada beberapa hal yang bisa dimanfaatkan wajib pajak seusai mengakses layanan tersebut. Di antaranya, bebas sanksi administrasi keterlambatan PKB dan BBNKB.

Juga bebas PKB progresif, bebas denda, dan pokok tunggakan PKB tahun 2024 dan tahun sebelumnnya.

”Tapi, program itu sudah berakhir. Sampai sekarang belum ada informasi lebih lanjut perihal perpanjangan layanan. Yang jelas, kami (samsat) menungggu instruksi pusat” katanya.

Wildan mengaku tidak tahu berapa jumlah pemilik kendaraan yang mengakses layanan tersebut. Sebab, belum ada arahan dari pusat untuk mengakses data program tersebut.

”Kami tidak bisa melakukan pengecekan data jumlah pemilik kendaraan yang mengurus layanan tersebut,” tuturnya.

Dia mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap tertib dengan melakukan pembayaran pajak kendaraan tepat waktu.

Sebab, membayar pajak merupakan kewajiban untuk masyarakat sebagai warga negara. ”Sebab, nanti yang akan menikmati masyarakat juga,” tandasnya. (bai/yan)

Editor : Hendriyanto
#sampang #pemprov jatim #pkb #pajak kendaraan #samsat