SUMENEP, RadarMadura.id – Koordinator kabupaten (Korkab) Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) 2024 di Sumenep Rizky Pratama alias Kiki kembali mengungkap fakta mengejutkan.
Kiki mengungkapkan, salah satu staf kantor Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Perhubungan (Disperkimhub) Sumenep menjadi makelar program tersebut.
Bahkan, sampai menarik uang puluhan juta dari sejumlah kepala desa (Kades) di Kecamatan Kangayan, Pulau Kangean.
Modus operandinya, oknum staf disperkimhub tersebut menjanjikan akan memberikan program BSPS ke Kades. Di hadapan Kades, yang bersangkutan mengaku memiliki jaringan kepada orang yang bisa memberikan program APBN tersebut.
Kabar tersebut disampaikan oleh Korkab BSPS Kiki melalui teman dekatnya bernama Fauzi As. Menurut Fauzi As, berdasar pengakuan Kiki, oknum staf disperkimhub tersebut minta uang puluhan juta kepada tiga Kades di Kecamatan Kangayan.
”Ada yang bayar Rp 50 juta, Rp 35 juta, dan Rp 150 juta kepada oknum staf disperkimhub itu,” katanya.
Menurut Fauzi As, oknum staf disperkimhub tersebut menjanjikan akan memberikan program BSPS 2024 kepada Kades.
Sebab, oknum staf disperkimhub itu mengeklaim bisa mendatangkan program yang berasal dari pemerintah pusat tersebut. ”Uang puluhan juta itu,untuk program BSPS tahun 2024,” ungkap Fauzi.
Parahnya, lanjut Fauzi, tiga Kades yang dimintai uang muka itu tidak mendapatkan program BSPS pada 2024. Meski demikian, oknum staf disperkimhub tersebut tidak mengembalikan uang tersebut kepada Kades.
”Kenyataannya, pada 2024, Kades tersebut tidak mendapatkan program yang dijanjikan oknum staf disperkimhub. DP-nya sampai sekarang tidak dikembalikan,” ungkapnya.
Fauzi menambahkan, Kiki mengetahui informasi tersebut setelah uang yang diserahkan Kades tidak kunjung dikembalikan.
”Kiki mengaku kaget saat Kades minta tolong kepadanya agar DP yang diminta staf disperkimhub itu dikembalikan. Padahal, Kiki tidak tahu soal penyerahan DP tersebut,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Disperkimhub Sumenep Yayak Nurwahyudi belum bisa memberikan komentar berkenaan tudingan yang dialamatkan kepada salah satu stafnya tersebut.
Sebab, saat dihubungi melalaui layanan telepon selulernya, Yayak Nurwahyudi tidak merespons. (iqb/yan)
Editor : Hera Marylia Damayanti