BANGKALAN, RadarMadura.id – Anggota Satresnarkoba Polres Bangkalan mengamankan enam pria di kantor Kecamatan Modung, Selasa (5/8).
Sebab, mereka tepergok sedang pesta narkoba jenis sabu-sabu (SS) di area kantor yang terletak di Jalan Raya Kedungdung Nomor 353 tersebut. Tiga dari enam orang itu berstatus pegawai kantor kecamatan.
Berdasar informasi yang diterima Jawa Pos Radar Madura (JPRM), ketiga pegawai itu berinisial HP, WT, S. Sedangkan tiga pria lainnya berinisial W, B, dan N merupakan warga sipil.
Camat Modung Dedy Suherman mengatakan, penggerebekan tersebut terjadi sekitar pukul 16.00. Tapi, dia tidak tahu siapa saja yang diamankan polisi dalam penggerebekan tersebut.
Sebab, saat itu dirinya sedang berada di musala usai menunaikan salat. ”Saya tidak tahu pasti siapa saja yang diamankan karena (saat itu) posisi sedang berada di musala,” katanya.
Dedy Suherman menyatakan berada di kantor karena kebetulan sedang mempersiapkan acara untuk menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.
”Setelah salat, saya beristirahat di musala. Tiba-tiba polisi datang dan melakukan penggerebekan,”imbuhnya.
Dia mengaku tidak tahu soal adanya dugaan transaksi dan penyalahgunaan narkoba. Dia juga tidak tahu ada aparatur pegawai yang mengonsumsi narkoba.
”Saya tahu (personel yang melakukan penggerebekan) itu dari Satnarkoba Polres Bangkalan karena kenal Kasat narkobanya,” katanya.
Kasatresnarkoba Polres Bangkalan Iptu Kiswoyo Supriyanto mengakui melakukan penggerebekan di kantor Kecamatan Modung. Saat ini, perkara tersebut sedang diproses oleh institusinya.
”Namun, saya belum bisa membeberkan identitas pria yang diamankan polisi,” tandasnya. (za/yan)
Editor : Hera Marylia Damayanti