Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Alami Trauma, Korban Rudapaksa Lapor Polisi

Hera Marylia Damayanti • Sabtu, 2 Agustus 2025 | 17:56 WIB
Keseriusan penyidik Satreskrim Polres Bangkalan dalam penanganan kasus pemerkosaan yang terjadi di Kecamatan Sepulu dipertanyakan. (Ilustrasi: Radar Mandalika)
Keseriusan penyidik Satreskrim Polres Bangkalan dalam penanganan kasus pemerkosaan yang terjadi di Kecamatan Sepulu dipertanyakan. (Ilustrasi: Radar Mandalika)

SAMPANG, RadarMadura.id – Bunga (nama samaran) melaporkan pria berinisial BS ke polisi, Rabu (30/7). Bunga mengaku menjadi korban rudapaksa yang diduga dilakukan BS. Laporan yang dibuat tertuang dalam surat bernomor STTLP/B/1187/VII/2025/SPKT/Polres Sampang/Polda Jawa Timur (Jatim).

Bunga menceritakan, peristiwa memilukan yang dialami terjadi Senin (28/7). Saat itu, perempuan 17 tahun tersebut tengah berada di rumah. Lalu, dia didatangi seorang teman perempuannya berinisial BL yang datang dengan terlapor BS.

BL mengajak korban untuk pergi melihat pengajian yang tidak jauh dari rumahnya. Lalu, dia mengiyakan dan langsung berangkat ke tempat yang dituju. ”Berangkat berboncengan tiga menggunakan sepeda motor Honda PCX  menuju arah utara,” ujarnya.

Tetapi, di tengah perjalanan, BS menghentikan kendaraannya, tepatnya Desa Jelgung, Kecamatan Robatal, Sampang. Setelah itu, BL turun dari kendaraan yang dinaiki bersamanya. Sementara korban dan BS melanjutkan perjalanan ke wilayah Kecamatan Sokobanah untuk membeli sesuatu.

Sekembalinya dari Kecamatan Sokobanah, BS sempat membawa korban ke salah satu rumah temannya. Lalu, melanjutkan perjalanan menuju salah satu tempat yang berada di Kecamatan Robatal.

Di tengah perjalanan, Bunga kembali bertemu dengan BL. Saat itu, BL sedang bersama seorang teman laki-lakinya berinisial FR. ”Kemudian (kami) menuju rumah FR (bersama-sama),” ujarnya.

Bunga sempat beranggapan akan diantarkan pulang ke rumahnya oleh BS. Tetapi, anggapannya itu salah, sebab BS membawanya ke rumah FR. Termasuk dengan BL.

”Di situlah terlapor BS memaksa melakukan tindakan tidak senonoh kepada saya sebanyak satu kali,” jelasnya.

Akibat kejadian tersebut Bunga mengalami trauma. Sehingga, dirinya didampingi oleh keluarga langsung melapor pada Polres Sampang. ”Agar yang bersangkutan bisa diproses lebih lanjut,” katanya.

Kasihumas Polres Sampang Ipda Andi Amin membenarkan menerima laporan dari korban Bunga. Laporan tersebut telah ditindaklanjuti oleh penyidik unit PPA Satreskrim Polres Sampang.

”Iya, laporannya sudah kami terima. Masih kami lakukan penyelidikan lebih lanjut,” tandasnya. (bai/jup)

Editor : Hera Marylia Damayanti
#polres sampang #korban #trauma #rumah FR #Memaksa #bs #Rudapaksa