BANGKALAN, RadarMadura.id – Satpol PP Bangkalan mengeklaim Kota Zikir dan Salawat sudah bersih dari peredaran minuman beralkohol (minol).
Berdasarkan pemantauan yang dilakukann, sudah tidak ada warung ataupun toko yang menjual minol secara terang-terangan seperti beberapa tahun lalu.
Sekretaris Satpol PP Bangkalan Mohammad Hasbullah mengeklaim intens melakukan penelusuran terhadap penjualan minol di Kota Salak.
Saat ini nyaris tidak ada warung ataupun toko yang mengedarkan minuman beralkohol, apalagi minol oplosan.
”Hasil pantauan kami di lapangan sudah sangat jarang toko yang menjual minol,” ujarnya.
Tetapi, dia tidak menampik sempat ditemukan adanya beberapa warung yang kedapatan menjual minol. Di antaranya pedagang kaki lima (PKL) di belakang Stadion Gelora Bangkalan (SGB).
Namun setelah dilakukan pembongkaran kini sudah tidak ada lagi aktivitas jual beli minol. ”Sebelumnya memang ada beberapa seperti PKL belakang SGB yang sudah kita tertibkan,” bebernya.
Meski begitu, pihaknya akan terus melakukan pemantauan untuk mengantisipasi peredaran miras.
Dia meminta agar masyarakat ikut serta mengawasi jika ada warung atau toko diketahui menjual minol.”Kalau ada yang menjual minol silakan sampaikan ke kami,” pintanya. (za/jup)
Editor : Amin Basiri