SAMPANG, RadarMadura.id – Polsek Sokobanah me-warning penyelenggara judi sabung ayam untuk tidak nekat beroperasi. Sebab, polisi akan terus memerangi dan membubarkan judi konvensional tersebut.
Kapolsek Sokobanah Sampang Iptu Sujiono mengatakan, institusinya komitmen untuk terus memerangi judi sabung ayam di wilayah hukum Kecamatan Sokobanah. Terbaru, pada Rabu (9/7) sore, anggotanya kembali mendatangi lokasi judi sabung ayam di Desa Bira Tengah.
”Di Desa Bira Tengah ini sudah empat kali kami datangi,” katanya.
Menurut dia, saat melakukan penertiban di Desa Bira Tengah, Polsek Sekobanah tidak berhasil mengamankan para pejudi dan penyelenggaranya. Sebab, saat polisi datang ke lokasi, sudah sepi dan tidak ada satu pun pejudi maupun penyelenggara.
”Kami hanya menemukan terpal dan bambu. Selanjutnya, kami musnahkan barang bukti tersebut,” tuturnya.
Dijelaskan, pihaknya kemudian mengumpulkan warga yang rumahnya tidak jauh dari lokasi judi sabung ayam. Dalam kesempatan itu, dia memberikan imbauan kepada masyarakat Desa Bira Tengah. Dia mengajak masyarakat untuk bersama-sama memberantas judi sabung ayam.
”Sampai kapan pun Polsek Sokobanah akan memerangi judi,” tegasnya.
Sujiono menegaskan, institusinya tidak akan pernah menerbitkan izin kepada siapa pun yang berniat menjadi penyelenggara judi sabung ayam. Sebaliknya, akan menindak tegas siapa pun yang terbukti terlibat judi konvensional maupun online.
”Sejak menjabat Kapolsek Sokobanah pada Agustus 2024, saya sudah perintahkan anggota untuk menindak tegas siapa pun yang terbukti terlibat judi online maupun konvensional. Pemberantasan kasus judi menjadi salah satu program prioritas Polsek Sokobanah,” imbuhnya.
Pama dengan dua balok emas di pundaknya itu menyatakan, selain melakukan penegakan hukum, pihaknya juga melakukan langkah preventif. Karena itu, Polsek Sokobanah menggandeng stakeholder terkait. Mulai dari tokoh ulama, tokoh masyarakat, dan elemen masyarakat lainnya.
”Salah satu tujuannya, untuk meningkatkan kesadaran warga agar tidak terlibat judi. Juga untuk menciptakan lingkungan yang kondusif,” bebernya.
Sujiono mengajak warga untuk berperan aktif dalam upaya pencegahan dan memberantas judi. Salah satu cara yang dilakukan dengan melaporkan jika menerima informasi atau melihat aktivitas perjudian.
”Kami menginginkan Kecamatan Sokobanah kondusif dan tidak terkena dampak negatif dari praktik perjudian,” tandasnya. (bai/yan)
Editor : Hera Marylia Damayanti