SUMENEP, RadarMadura.id – Pemprov Jawa Timur (Jatim) akan menggulirkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB). Program tersebut rencananya akan digelar dua kali selama tahun 2025.
Adpel KB Samsat Sumenep Hidayaturrahman mengatakan, program pemutihan PKB tahap pertama akan berlangsung selama tiga bulan. Mulai Juli–September.
Program tersebut diadakan untuk memeriahkan HUT Ke-80 Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia. ”Ini sudah menjadi agenda tahunan Pemprov Jatim,” ucapnya.
Menurut dia, program pemutihan PKB tahap dua akan digelar pada Oktober hingga Desember. Salah satu tujuannya, juga untuk memeriahkan Hari Jadi Provinsi Jatim.
”Program ini diharapkan bisa meringankan beban masyarakat, sekaligus mendorong kepatuhan wajib pajak dalam membayar PKB,” tuturnya.
Dayat mengungkapkan, saat ini terdapat sekitar 16 ribu unit kendaraan yang menunggak pembayaran pajak.
Padahal potensi pajaknya sekitar Rp 6 miliar. ”Dengan adanya program tersebut, tunggakan PKB diharapkan bisa terbayar hingga 80 persen.
Potensi pajak yang dapat terbayarkan diharapkan bisa mencapai Rp 5 miliar,” tandasnya. (tif/yan)
Editor : Amin Basiri