Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Digelar Dua Kali Setahun

Amin Basiri • Sabtu, 5 Juli 2025 | 17:57 WIB
ANTRE: Warga sedang antre menunggu panggilan petugas di KB Samsat Sumenep yang terletak di Jalan KH Mansyur Nomor 234 Sumenep.
ANTRE: Warga sedang antre menunggu panggilan petugas di KB Samsat Sumenep yang terletak di Jalan KH Mansyur Nomor 234 Sumenep.

SUMENEP, RadarMadura.id – Pemprov Jawa Timur (Jatim) akan menggulirkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB). Program tersebut rencananya akan digelar dua kali selama tahun 2025.

Adpel KB Samsat Sumenep Hidayaturrahman mengatakan, program pemutihan PKB tahap pertama akan berlangsung selama tiga bulan. Mulai Juli–September.

Program tersebut diadakan untuk memeriahkan HUT Ke-80 Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia. ”Ini sudah menjadi agenda tahunan Pemprov Jatim,” ucapnya.

Menurut dia, program pemutihan PKB tahap dua akan digelar pada Oktober hingga Desember. Salah satu tujuannya, juga untuk memeriahkan Hari Jadi Provinsi Jatim.

”Program ini diharapkan bisa meringankan beban masyarakat, sekaligus mendorong kepatuhan wajib pajak dalam membayar PKB,” tuturnya.

Dayat mengungkapkan, saat ini terdapat sekitar 16 ribu unit kendaraan yang menunggak pembayaran pajak.

Padahal potensi pajaknya sekitar Rp 6 miliar. ”Dengan adanya program tersebut, tunggakan PKB diharapkan bisa terbayar hingga 80 persen.

Potensi pajak yang dapat terbayarkan diharapkan bisa mencapai Rp 5 miliar,” tandasnya. (tif/yan)

Editor : Amin Basiri
#Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) #sumenep #samsat