SUMENEP, RadarMadura.id – Jumlah narkoba jenis sabu-sabu (SS) yang mengapung di perairan Masalembu, Sumenep, diduga masih banyak. Indikasinya, dari hari ke hari, jumlah sabu yang diserahkan warga Desa Sukajeruk, Kecamatan Masalembu, terus bertambah. Bahkan, saat ini jumlahnya mencapai 52 kilogram.
Untuk mendalami dugaan tersebut, Ditresnarkoba Polda Jatim menerjunkan tim ke pulau terluar di Kabupaten Sumenep tersebut. Mereka berangkat pada Senin (2/6) dari Pelabuhan Kalianget. Tim didampingi BNNP Jatim, Polres Sumenep, polsek, koramil, dan BNNK Sumenep.
Berdasar hasil penyelidikan sementara, terdapat 17 kilogram SS yang berhasil dikumpulkan. Setelah dilakukan pengujian, barang tersebut dinyatakan sebagai narkoba jenis sabu.
”Kami melakukan penyelidikan lanjutan. Sebab, perkiraan kami, barang yang diserahkan (jumlahnya) masih kurang,” kata Dirresnarkoba Polda Jatim Kombes Pol Robert Da Costa.
Dijelaskan, mulai Senin (2/6) malam hingga Selasa (3/6), institusinya telah mengimbau kepada warga yang telah mengambil narkoba untuk segera diserahkan ke polsek setempat.
”Hasil sementara, sebanyak 17 kilogram SS yang bungkusnya sama dengan barang yang disita tempo hari sudah diamankan,” ulasnya.
Menurut dia, dengan adanya temuan narkoba baru itu, institusinya akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut.
”Masyarakat yang masih menyimpan zat berbahaya itu segera diserahkan ke petugas. Kalau tidak, kami akan melakukan penegakan hukum. Dalam waktu dua hari, kami imbau segera serahkan,” ingatnya.
Diberitakan sebelumnya, empat nelayan asal Dusun Ambulung, Desa Sukajeruk, Kecamatan Masalembu, menemukan sebuah drum atau tong berisi SS. Yakni, Sirat, 60; Naim, 30; Fadil, 25; dan Mastur, 40. Drum tersebut mengapung sekitar empat mil dari bibir pantai saat mereka melaut pada Rabu (28/5).
Koramil Masalembu juga menemukan barang haram tersebut sebanyak delapan kilogram. Barang itu ditemukan di gerbang makoramil ketika anggota Koramil Masalembu melaksanakan kurve pada Senin (2/6).
Selain itu, dua warga Dusun Ambulung menyerahkan tiga kilogram SS ke mapolsek. M. Zahri juga menyerahkan satu kilogram SS pada Sabtu (31/5).
Sementara 2 kilogram lainnya diserahkan oleh M. Faqih pada Minggu (1/6). Selain itu, Matzahri dan Risal juga menyerahkan masing-masing satu kilogram SS ke Mapolsek Masalembu pada Senin (2/6). Empat kilogram SS lainnya diamankan petugas dari rumah warga. Sehingga, total penemuan narkoba hingga Selasa (3/6) mencapai 52 kilogram. (tif/yan)
Editor : Hera Marylia Damayanti