SUMENEP, RadarMadura.id – Jumlah sabu-sabu yang ditemukan nelayan di perairan Masalembu bertambah. Dua nelayan asal Desa Sukajeruk, Kecamatan Masalembu, Sumenep, kembali menyerahkan tiga kilogram sabu ke Polsek Masalembu, Sabtu (31/5). Artinya, total barang haram yang ditemukan nelayan sebanyak 38 kilogram.
Kepala Dusun Ambulung Zakariya membenarkan adanya pengembalian sabu oleh nelayan bernama M. Zahri, 52. Dia menceritakan, M. Zahri mendatangi rumahnya sekitar pukul 14.30 pada Sabtu (31/5). Dia meminta bantuan untuk diantar ke kantor polisi.
”Dia bilang ingin mengembalikan barang yang dia temukan,” ujarnya kepada Jawa Pos Radar Madura (JPRM).
Setibanya di Polsek Masalembu, dia bersama M. Zahri langsung diterima petugas kepolisian. Barang bukti narkoba jenis sabu seberat 1 kilogram langsung diserahkan. Proses penyerahan didokumentasikan, lalu keduanya pulang.
Kepada Zakaria, Zahri mengaku bahwa sabu-sabu diambil dari rumah seorang nelayan yang menemukan drum berisi narkoba beberapa hari sebelumnya. ”Awalnya dikira tawas katanya,” ungkap Zakariya.
Zahri baru sadar bahwa barang yang ditemukan adalah narkotika setelah pemberitaan soal penemuan sabu mencuat ke publik. Karena itu, Zahri memutuskan untuk menyerahkan barang haram tersebut ke Polsek Masalembu.
Kapolsek Masalembu Ipda Asnan mengungkapkan, pihaknya menerima 3 kilogram sabu dari nelayan. M. Zahri menyerahkan sebanyak 1 kilogram pada Sabtu (31/5). Sementara 2 kilogram lainnya diserahkan oleh M. Faqih, 40. Keduanya merupakan warga Dusun Ambulung, Desa Sukajeruk, Kecamatan Masalembu.
Ditanya apakah ada kemungkinan lagi nelayan yang masih menyimpan sabu? Asnan tidak bisa memastikan. Meski begitu, dia berjanji akan terus melakukan upaya persuasif dan pendalaman untuk menelusuri keberadaan barang haram tersebut.
Dia mengimbau kepada masyarakat agar segera menyerahkan jika masih menyimpan sabu-sabu. Jika tidak diserahkan, ada risiko yang akan ditanggung. ”Kami masih lakukan pendalaman,” tegasnya.
Sebelumnya, empat orang nelayan asal Dusun Ambulung, Desa Sukajeruk, menemukan sebuah drum besi berisi sabu. Yakni, Sirat, 60; Naim, 30; Fadil, 25; dan Mastur, 40. Drum tersebut mengapung sekitar empat mil dari bibir pantai saat mereka melaut pada Rabu (28/5).
”Barang bukti penyerahan dari masyarakat itu saat ini telah diamankan Polsek Masalembu untuk diproses lebih lanjut dan BB akan dikirim ke Polres Sumenep. Kami masih menunggu jadwal kapal,” tandasnya. (tif/bil)
Editor : Hera Marylia Damayanti