SUMENEP, RadarMadura.id – Pengusutan kasus dugaan tipikor Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) 2024 yang dilakukan Kejati Jatim terus berlanjut hingga Jumat (23/5).
Sejumlah jaksa terlihat menempati belasan meja saat meminta keterangan para penerima bantuan dari pemerintah pusat tersebut.
Berdasar pantauan koran ini, terlihat sekitar 12 meja yang ditempati jaksa di lantai dua aula Gedung Islamic Center yang berlokasi di Desa/Kecamatan Batuan.
Terdapat 92 penerima BSPS yang dimintai keterangan oleh tim penyelidik. Proses pemeriksaan dilakukan secara estafet karena jumlah warga yang diperiksa tidak sedikit.
Selama proses pemeriksaan berlangsung, keamanan di lantai dua aula Gedung Islamic Center diperketat. Pihak yang tidak berkepentingan dilarang memasuki aula. Penerima BSPS yang dimintai keterangan tersebut merupakan warga desa yang ada di wilayah daratan dan kepulauan.
Kasiintelijen Kejari Sumenep Moch. Indra Subrata membenarkan bahwa yang diperiksa jaksa adalah penerima BSPS 2024.
”Yang memanggil penerima BSPS 2024 adalah Kejati Jatim. Mereka dimintai keterangan karena menjadi penerima BSPS,” katanya saat dikonfirmasi Jawa Pos Radar Madura (JPRM).
Indra Subrata menyatakan dirinya tidak dapat memberikan keterangan lebih lanjut terkait proses pemeriksaan penerima BSPS tersebut. Sebab, dia tidak memiliki kewenangan untuk memberikan statement.
”Saya hanya sebatas anggota tim (dalam pengusutan kasus dugaan tipikor BSPS 2024). Untuk informasi lebih lanjut, silakan langsung ke Kasipenkum Kejati Jatim,” sarannya.
Sekadar diketahui, program BSPS merupakan bantuan pemerintah pusat untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) agar merenovasi rumahnya secara swadaya.
Setiap kepala keluarga mendapatkan bantuan sekitar Rp 20 juta. Di Sumenep, tercatat ada 5.490 penerima dan nominal anggarannya Rp 109.800.000.000. (tif/yan)
Editor : Hera Marylia Damayanti