Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Janda Bunuh Tetangga Segera Disidang, Kejari Sampang: Berkas Perkara Sudah Lengkap

Hera Marylia Damayanti • Senin, 19 Mei 2025 | 14:40 WIB
PROSES HUKUM: Samu’a (membelakangi kamera) diserahkan ke Kejari Sampang, Rabu (7/5). (UBAIDILLAHIR RAIE/JPRM)
PROSES HUKUM: Samu’a (membelakangi kamera) diserahkan ke Kejari Sampang, Rabu (7/5). (UBAIDILLAHIR RAIE/JPRM)

SAMPANG, RadarMadura.id – Berkas perkara pembunuhan Saeri, warga Desa Tebanah, Kecamatan Banyuates, Sampang, bergulir di kejaksaan. Perkara dengan tersangka Samu’a itu sudah masuk tahap dua.

Tersangka, berkas perkara, dan barang bukti kini sudah di tangan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang.

Kasipidum Kejari Sampang Dody P. Purba mengatakan, sebelumnya kejaksaan menyatakan berkas perkara Samu’a sudah lengkap atau P21.

Sebab, semua petunjuk sudah dilengkapi oleh penyidik Polres Sampang. ”Sehingga, saat sudah lengkap dan diterbitkan P21, berikutnya memasuki tahap dua,” ujarnya.

Kemudian, perkara tersebut sudah memasuki tahap dua sejak Rabu (7/5). Dalam tahap dua tersebut penyidik Polres Sampang melimpahkan semua barang bukti (BB) dan tersangka pada kejari.

”Dengan demikian, saat ini berkas perkara, BB, dan tersangka sudah berada di bawah tanggung jawab kami,” katanya.

Dody menerangkan, berkas perkara tersebut belum dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Sampang.

Sebab, jaksa yang menangani masih melakukan penyempurnaan surat dakwaan. Jaksa memiliki waktu empat belas hari untuk melengkapi surat dakwaan.

”Masih kami sempurnakan surat dakwaannya sebelum berkas perkaranya dilimpahkan dan disidangkan di PN Sampang,” ujarnya.

Saeri ditemukan meninggal di Desa Tebanah, Kecamatan Banyuates, Sampang, Selasa (11/2).

Kematian korban tidak wajar karena ditemukan luka memar di badannya. Jasad Saeri ditemukan di lahan dekat rumah kosong.

Kemudian, Polres Sampang melakukan serangkaian penyelidikan. Sehari kemudian, polisi menangkap Samu’a karena diduga terlibat dalam kematian Saeri tetangganya itu. (bai/luq)

Baca artikel dan berita menarik dari RadarMadura.id lainnya di Google News

Editor : Hera Marylia Damayanti
#polres sampang #banyuates #sidang #pengadilan #p21 #berkas perkara