Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Pembacokan Berujung Kematian di Halaman RSUD Ketapang, Pelaku Kalap gara-gara Komentar di WhatsApp

Hera Marylia Damayanti • Rabu, 7 Mei 2025 | 13:13 WIB
DIRINGKUS: Farel Andriansyah diperiksa penyidik Polres Sampang dini hari Selasa (6/5). (HUMAS POLRES UNTUK JPRM)
DIRINGKUS: Farel Andriansyah diperiksa penyidik Polres Sampang dini hari Selasa (6/5). (HUMAS POLRES UNTUK JPRM)

SAMPANG, RadarMadura.id Masa muda Farel Andriansyah (FA) harus dilalui di balik jeruji Polres Sampang.

Pasalnya, warga Dusun Taman, Kecamatan Ketapang, Sampang, itu ditangkap polisi pukul 01.30 Selasa (6/5).

Pemuda 20 tahun itu diduga sebagai pelaku pembacokan terhadap Nur Halim (NH) di halaman RSUD Ketapang, Senin (5/5).

Kapolres Sampang AKBP Hartono mengungkapkan, pihaknya sudah mengamankan seorang warga yang diduga melakukan pembacokan terhadap NH.

Tersangka yang diamankan anggota merupakan tukang parkir. ”Tersangka saat ini sudah diamankan di Mapolres Sampang,” ujarnya.

Pamen dengan dua melati di pundaknya itu mengatakan, kejadian bermula Rabu (30/4) saat FA dan pacarnya berinisial I saling tukar HP.

Kemudian, pada Senin (5/5) sekitar pukul 17.30, FA mengunggah status di WhatsApp menggunakan HP sang pacar.

”Foto yang di-upload yakni sebuah foto yang terdapat foto tersangka, pacarnya, dan temannya yakni H (inisial),” paparnya.

Beberapa jam kemudian, status WhatsApp FA dikomentari oleh NH yang tidak dikenal oleh tersangka.

NH mengomentari status WA tersebut dengan emoticon tertawa dengan maksud mengejek tersangka.

”Sehingga, terjadilah saling mengirim rekaman suara (voice note) melalui pesan WhatsApp dan saling mengejek,” ujarnya.

Akibatnya, antara keduanya saling menantang dan tersangka mengajak bertemu di RSUD Ketapang. Tepat pada pukul 19.55, NH dan temannya mendatangi tersangka.

”Tersangka menemui korban bersama dua temannya, AR dan H (inisial),” katanya.

Setelah bertemu, NH dan FA terlibat cekcok. Saat cekcok itu, NH menampar tersangka menggunakan tangan kiri.

Tersangka kaget dan langsung mencabut celurit yang diselipkan di celana sebelah kiri.

”Kemudian, langsung dibacokkan ke tubuh korban hingga mengenai dada kiri dan lengan tangan kiri korban,” ujarnya.

Dari insiden pembacokan tersebut, korban sempat melarikan diri. Namun, dia sudah mengalami luka bacok yang serius hingga akhirnya terjatuh di halaman RSUD Ketapang.

”Korban sempat dilakukan perawatan di rumah sakit, tapi nyawa korban tidak tertolong dan akhirnya meninggal dunia,” bebernya.

Hartono mengatakan, saat diamankan dan diinterogasi, tersangka mengakui perbuatannya.

Kemudian, tersangka dibawa ke Polres Sampang untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Tersangka diancam Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan matinya orang lain.

”Ancaman pidananya maksimal 7 tahun,” terangnya.

Hartono menambahkan, motif insiden tersebut hanya permasalahan sepele yang membuat sakit hati.

Dia memastikan insiden tersebut tidak berkaitan dengan permasalahan parkir RSUD Ketapang.

Baca Juga: Diskop UKM Naker Pamekasan Sediakan Pinjaman Modal Rp 15 Miliar

”Kami berharap masyarakat jangan gampang main celurit dalam menyelesaikan masalah. Kalau ada orang yang salah, hendaknya saling memaafkan,” paparnya.

Kepala Humas RSUD Ketapang Syafril Alfian Akbar menjelaskan, tempat kejadian perkara (TKP) pembacokan di depan poli klinik yang merupakan parkiran mobil.

Namun, dia tidak mengetahui pasti permasalahannya. ”Informasinya, itu bermula dari masalah di luar berkaitan dengan pacarnya,” jelasnya.

Menurutnya, usai dibacok, korban langsung dilarikan pada IGD RSUD Ketapang. Kemudian oleh petugas RSUD dilakukan pertolongan medis.

Namun, luka korban akibat sajam cukup lebar dan dalam. ”Korban meninggal di IGD karena kehabisan darah,” ungkap Syafril.

Video peristiwa pembacokan tersebut viral melalui pesan WhatsApp dan di sejumlah platform media sosial lainnya.

Dalam video dan foto yang beredar, korban tergeletak di atas paving area parkir rumah sakit. Kondisinya berlumuran darah.

Dalam video itu juga terlihat korban sempat terbaring di atas bed rumah sakit masih dalam keadaan bernapas. (bai/luq)

Baca artikel dan berita menarik dari RadarMadura.id lainnya di Google News

Editor : Hera Marylia Damayanti
#Komentar #whatsapp #insiden #cekcok #voice note #saling mengejek #RSUD KETAPANG #parkir #tindak pidana penganiayaan #tidak berkaitan