Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Kejari Sumenep Pelajari Data Irjen Kementerian PKP, Terkait Dugaan Penyimpangan Program BSPS 2024

Hera Marylia Damayanti • Rabu, 30 April 2025 | 12:42 WIB
TURUN LANGSUNG: Irjen Kementerian PKP Heri Jerman (tengah) mengecek realisasi program BSPS di Desa Gedungan, Kecamatan Batuan, Sumenep, Senin (28/4). (MOH. IQBAL/JPRM)
TURUN LANGSUNG: Irjen Kementerian PKP Heri Jerman (tengah) mengecek realisasi program BSPS di Desa Gedungan, Kecamatan Batuan, Sumenep, Senin (28/4). (MOH. IQBAL/JPRM)

SUMENEP, RadarMadura.id – Data dugaan penyimpangan program bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS) yang dipegang Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep semakin kuat.

Pasalnya, Korps Adhyaksa mendapat tambahan dari Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Heri Jerman bersama tim.

Kejari masih mempelajari semua data yang masuk ke institusinya itu.

Laporan dugaan penyimpangan program BSPS 2024 di Sumenep masuk ke Kejati Jatim.

Kemudian, dalam proses pengumpulan data (puldata) dan bahan keterangan (pulbaket) dilakukan Kejari Sumenep.

Lalu pada Senin (28/4) Kejari Sumenep mendapatkan laporan dengan objek yang sama dari Irjen Kementerian PKP Heri Jerman.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sumenep Sigit Waseso mengatakan, laporan terkait penyimpangan BSPS yang masuk ke institusinya memang banyak.

Salah satunya dari Irjen Kementerian PKP. Hal tersebut tidak menjadi persoalan karena objek laporannya sama.

”Tidak masalah kalau pelaporan itu ada dua dan beberapa, yang jelas perkaranya sama,” katanya.

Sigit mengaku diuntungkan dengan banyaknya pengaduan maupun laporan terkait program BSPS.

Sebab, hal tersebut bisa menambah data yang bisa membantu penyelidik dalam mengungkap kasus ini.

Semua laporan yang masuk pasti akan ditindaklanjuti. ”Termasuk laporan dari Bapak Irjen ini akan jadi bahan masukan,” ucapnya.

Data yang diterima dari Irjen Kementerian PKP akan diproses lebih lanjut.

Kemudian, dikaji dan ditindaklanjuti agar kasus ini bisa menjadi terang benderang.

”Yang jelas, kami masih pelajari semua data yang masuk ke kami,” ujar Sigit.

Dia belum bisa mengungkapkan progres hasil penyelidikan kasus BSPS di Sumenep.

Sebab, prosesnya masih berjalan. Yakni, pengumpulan data dan bahan keterangan.

”Untuk hasil penyelidikan itu sifatnya masih rahasia, belum bisa kami sampaikan,” imbuhnya. (iqb/luq)

Baca artikel dan berita menarik dari RadarMadura.id lainnya di Google News

Editor : Hera Marylia Damayanti
#BSPS #Pulbaket #penyimpangan #Kementerian PKP #korps adhyaksa #Puldata #penyelidikan #kejati jatim