PAMEKASAN, RadarMadura.id – PT Pegadaian Syariah Cabang Pamekasan konsisten menjalankan amanah.
Bentuk tanggung jawab terhadap kerugian yang dialami nasabah yang menjadi korban oknum agen Pegadaian itu akan segera direalisasikan.
Kepastian itu disampaikan oleh kuasa hukum PT Pegadaian Syariah Cabang Pamekasan Marsuto Alfianto.
Dia meminta para nasabah untuk tetap tenang dan bersabar menunggu proses pencairan selesai. Sebab, segala bentuk kerugian pasti dikembalikan.
”Pegadaian dan korban sudah sepakat untuk segera dicairkan. Maka, jangan ada pihak yang mencoba menghambatnya. Jangan ada provokator. Kalau tidak bisa jadi orang yang baik, setidaknya jangan berbuat jahat,” katanya.
Menurut Alfian, terpidana kasus penipuan tersebut telah memberikan keterangan terkait kerugian nasabah.
Akan tetapi, ada pihak yang berusaha menghalangi pernyataan tersebut. Dia menegaskan bahwa masalah itu telah selesai.
”Kami menginginkan pelaku tetap tenang setelah dihukum. Korban juga tenang. Begitu pun dengan PT Pegadaian Syariah Cabang Pamekasan perasaannya tenang setelah memenuhi komitmennya,” tandas Alfian. (afg/yan)
Editor : Fatmasari Margaretta