Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Kejari Sumenep Mulai Periksa Lima Kades, Terkait Dugaan Korupsi BSPS 2024

Hera Marylia Damayanti • Kamis, 10 April 2025 | 13:30 WIB
Ilustrasi kasus dugaan tipikor dana hibah dua kelompok masyarakat (pokmas) di Desa Banjarbillah, Kecamatan Tambelangan, Sampang. (JawaPos.com)
Ilustrasi kasus dugaan tipikor dana hibah dua kelompok masyarakat (pokmas) di Desa Banjarbillah, Kecamatan Tambelangan, Sampang. (JawaPos.com)

SUMENEP, RadarMadura.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep memeriksa lima kepala desa (Kades) Rabu (9/4).

Mereka dipanggil untuk memberikan keterangan terkait dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) 2024.

Penerima program BSPS 2024 tersebar di 126 desa di 23 kecamatan.

Tiap desa menerima bantuan program tersebut bervariasi. Mulai dari belasan hingga ratusan unit rumah.

Kasi Intel Kejari Sumenep Moch. Indra Subrata membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah Kades.

Kades-Kades tersebut yang tercatat sebagai penerima program BSPS 2024.

”Untuk awal kami masih memanggil lima kepala desa untuk dilakukan pemeriksaan,” terangnya kemarin.

Meski begitu, Indra tidak dapat memberikan keterangan terkait Kades mana saja yang diperiksa. Sebab, masih dalam proses penyelidikan.

Dia juga tidak membeberkan jumlah keseluruhan kepala desa yang juga akan dilakukan pemeriksaan.

”Untuk keseluruhan kami belum tahu ada berapa kepala desa yang akan dipanggil, karena kami masih proses. Jadi, kami masih mengambil sampel dulu,” jelasnya.

Indra mengaku, dirinya tidak dapat memberikan keterangan lebih lanjut karena masih akan berkoordinasi dengan bidang yang menangani kasus tersebut. Yakni, bidang pidana khusus (pidsus).

”Proses pemeriksaan dimulai hari ini, saya tidak bisa memberikan keterangan terlalu banyak, intinya hari ini kami ada pemeriksaan terhadap lima Kades,” tandasnya.

Terpisah, Kades Aeng Tongtong, Kecamatan Saronggi, Hadi Sudirfan membenarkan bahwa dirinya termasuk Kades yang diperiksa oleh Kejari Sumenep.

Di Kecamatan Saronggi ada tiga Kades yang diperiksa oleh kejari. Yakni, Kades Aeng Tongtong, Pagarbatu, dan Talang.

”Kalau untuk desa di kecamatan lain saya tidak tahu,” katanya saat dihubungi Jawa Pos Radar Madura (JPRM).

Hadi mengaku dimintai keterangan terkait program BSPS. Dia menjawab bahwa Desa Aeng Tongtong tidak mendapatkan program BSPS.

”Kalau di data memang ada, tapi faktanya di lapangan tidak ada,” ungkapnya.

Dia menyampaikan, pihaknya sempat mengajukan lewat kecamatan bersama Kades lain di Kecamatan Saronggi.

Namun, setelah proses pengajuan selesai, tidak ada informasi lanjutan dari pihak kecamatan.

”Saya sempat kaget karena juga ikut diperiksa oleh kejaksaan, tapi setelah konsultasi dengan kecamatan, saya diminta untuk memenuhi panggilan itu, jadi saya datang,” tandasnya. (tif/luq)

Baca artikel dan berita menarik dari RadarMadura.id lainnya di Google News

Editor : Hera Marylia Damayanti
#pemeriksaan #kades #tipikor #kejari sumenep #BSPS #korups ESDM