Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Wabup Pamekasan Janji Dalami Pungli, Terkait Pemanfaatan Kios di Pasar Kolpajung

Hera Marylia Damayanti • Selasa, 25 Maret 2025 | 11:36 WIB
TEGAS: Wabup Pamekasan Sukriyanto saat ditemui di Mandhapa Agung Ronggosukowati Senin (24/3). (MOH. IQBAL AFGANI/JPRM)
TEGAS: Wabup Pamekasan Sukriyanto saat ditemui di Mandhapa Agung Ronggosukowati Senin (24/3). (MOH. IQBAL AFGANI/JPRM)

PAMEKASAN, RadarMadura.id – Dugaan pungutan liar (pungli) kios Pasar Kolpajung yang diceritakan Kaderi kepada Wabup Pamekasan Sukriyanto bakal berbuntut panjang.

Sebab, Sukriyanto akan mendalami pengakuan dari pedagang pasar tersebut.

Sukriyanto menyatakan akan mengumpulkan para pedagang yang diduga menjadi korban pungli kios pasar.

Selanjutnya, meminta keterangan para pihak terkait dugaan jual beli kios di pasar terbesar di Kota Gerbang Salam tersebut.

”Yang terpenting saat ini (harus ditelusuri) yang menerima (pungli) dan siapa yang memberikan tugas. Nanti, para pedagang harus jujur,” tutur mantan Kepala Desa (Kades) Blaban, Kecamatan Batumarmar itu.

Sukriyanto berjanji akan mencari solusi dalam permasalahan tersebut.

Jika benar terdapat pungli kios di Pasar Kolpajung, dia tidak akan segan untuk memberikan sanksi. Karena itu, dia perlu menelusuri kebenarannya terlebih dahulu.

”Saya akan minta keterangan kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pamekasan dan kepala pasar (Kapas) Kolpajung. Pedagang tidak boleh takut melapor jika memang benar ada pungli,” ujarnya.

Sebelumnya Kaderi sempat mengaku pernah dimintai uang sebesar Rp 40 juta agar bisa menempati kios Pasar Kolpajung.

Permintaan tersebut diduga dilakukan oleh Kapas Kolpajung Slamet Efendi melalui salah satu petugas karcis pasar.

Kaderi luput dari pendataan pengguna kios Pasar Kolpajung.

Baca Juga: Diskan Pamekasan Tak Berwenang Tetapkan Target Produksi Garam

Kepala Disperindag Pamekasan Akhmad Basri Yulianto mengakui bahwa Kaderi tidak termasuk pedagang yang menerima kios meski sudah puluhan tahun menempati pasar.

”Status dia di pasar kan sudah terjawab. Minta keterangan kepada yang bersangkutan, sebenarnya pemegang hak pemanfaatan atau tidak,” tandasnya. (afg/yan)

Baca artikel dan berita menarik dari RadarMadura.id lainnya di Google News

Editor : Hera Marylia Damayanti
#pungli #Pasar Kolpajung #jual beli #pedagang #kios #wabup