PAMEKASAN, RadarMadura.id – Anggaran yang bersumber dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) untuk Kabupaten Pamekasan telah ditetapkan.
Salah satunya dialokasikan untuk bidang penegakan hukum (gakum).
Kabid Penegakan Perundang-undangan Daerah Satpol PP dan Damkar Pamekasan M. Hasanurrahman mengatakan, bidangnya pada tahun ini kebagian anggaran DBHCHT sekitar Rp 1,5 miliar.
”Hanya saja nominalnya belum pasti. Sebab, masih menunggu susulan silpa,” katanya.
Menurut dia, pemanfaatan anggaran tersebut hampir sama dengan tahun lalu. Yakni, untuk kegiatan sosialisasi rokok bodong dan razia bersama tim gabungan.
”Namun, volumenya dibatasi sebagaimana diatur oleh Kemenkeu,” tambahnya.
Pria yang akrab disapa Ainul itu menjelaskan, pembatasan volume dilakukan karena anggaran menyusut.
”Tahun lalu, anggaran yang diterima bidang saya mencapai Rp 1,8 miliar. Saat itu sukses melakukan razia di 36 lokasi dan mengundang 300 lebih peserta saat mengadakan sosialisasi,” ungkapnya.
Dijelaskan, menyusutnya anggaran tersebut karena dampak efisiensi kegiatan tahun ini.
”Tahun ini peserta sosialisasi dibatasi 50 peserta dan hanya mengadakan di empat lokasi. Selanjutnya, hanya 10 kali mengadakan razia,” terangnya.
Ditegaskan, kendati anggaran tahun ini menyusut, institusinya komitmen akan bekerja secara maksimal.
”Yakni melakukan penegakan hukum sesuai ketentuan,” pungkasnya. (ay/yan)
Editor : Fatmasari Margaretta