Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

BNNP Jatim Geledah Dua Rumah DPO, Sita Uang, Dokumen Berharga, hingga Perhiasan

Ina Herdiyana • Kamis, 6 Maret 2025 | 23:44 WIB

 

UPAYA HUKUM: Petugas BNNP Jatim mengumpulkan barang bukti di salah satu rumah DPO di Desa Parseh, Kecamatan Socah, Bangkalan, Senin (3/3). (ZEINAL ABIDIN/JPRM)
UPAYA HUKUM: Petugas BNNP Jatim mengumpulkan barang bukti di salah satu rumah DPO di Desa Parseh, Kecamatan Socah, Bangkalan, Senin (3/3). (ZEINAL ABIDIN/JPRM)

BANGKALAN, RadarMadura.id – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur (Jatim) mengggeledah sebuah rumah di Desa Parseh, Kecamatan Socah, Senin (3/3). 

Penggeledahan yang berlangsung pukul 09.58–11.40 itu dilakukan di salah satu rumah warga yang masuk daftar pencarian orang (DPO) kasus penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu (SS) seberat 15 kilogram.

Penyidik Madya BNNP Jatim Kombespol Rachmat Kurniawan menyatakan, penggeledahan rumah di Desa Parseh, Kecamatan Socah, itu merupakan pengembangan dari hasil penangkapan tersangka berinisial AM, Kamis (20/2).

Dia diamankan aparat saat mengirim narkotika jenis SS seberat 15 kilogram di akses Jembatan Suramadu.

Pengiriman belasan kilogram SS itu dibuntuti dari daerah Trawas, Mojokerto, dan hendak dikirim ke rumah DPO berinisial M di Desa Parseh, Kecamatan Socah.

Berdasar pengakuan AM, belasan kilogram SS itu akan dikirim ke beberapa daerah di Madura.

Sebelum diedarkan, barang haram tersebut transit di rumah M. Setelah itu, dikirim ke beberapa kabupaten di Pulau Garam, bahkan ke luar Madura.

”Jadi, barang dikirim ke rumah (M) dulu. Setelah satu jam berikutnya, sabu-sabu itu sudah bisa terpencar sesuai tujuan masing-masing karena sudah ada yang stand by di sekitar rumah ini (milik M),” imbuhnya.

Dari penggeledahan di rumah M, petugas BNNP mengamankan barang bukti (BB) yang diduga kuat memiliki keterkaitan dengan kasus narkotika yang ditangani.

Di antaranya, sertifikat permata, sembilan buku tabungan, dan tiga ponsel android.

Rachmat menambahkan, pelaku yang ditetapkan tersangka dalam pengungkapan kasus itu baru satu orang. Namun, masih ada beberapa orang lain yang masuk DPO.

Selain menggeledah rumah M, BNNP juga menggeledah rumah di Desa Batonaong, Kecamatan Arosbaya. Penggeledahan tersebut dilakukan lantaran pemilik rumah diduga memiliki keterkaitan dengan kasus peredaran narkoba yang ditangani BNNP.

”Ada beberapa orang yang masuk DPO. Di antaranya berinisial M, MD, dan beberapa orang lainnya,” sambung Rachmat.

Sekadar informasi, BNNP telah menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis SS pada Kamis (20/2). Belasan kilogram SS yang dibungkus kemasan teh Tiongkok itu hendak dikirim ke rumah M yang digeledah oleh BNNP. Selama penggeladahan berlangsung, satu kompi aparat Brimob dari Polda Jatim berjaga di halaman rumah milik terduga pelaku. (za/jup)

 

Editor : Ina Herdiyana
#dpo #geledah #bnnp #rumah