SAMPANG, RadarMadura.id – Komisi I DPRD Sampang memanggil Pj Kades Baruh dan Pj Kades Margantoko Senin (24/2).
Pemanggilan dilakukan untuk menindaklanjuti hasil sidak realisasi dana desa (DD) di desa tersebut.
Selain Pj Kades, dewan juga memanggil pendamping lokal desa (PLD), pihak kecamatan, dan DPMD.
Ketua Komisi I DPRD Sampang Muhammad Salim mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti hasil sidak di Desa Baruh dan Desa Margantoko. Yakni, dengan cara memanggil semua pihak.
Sejumlah pihak yang dipanggil pastinya mengetahui DD Baruh 2023.
Disebutkan, pihak yang dipanggil adalah Pj Kades yang sekarang, Pj Kades yang lama, dan camat.
Termasuk, DPMD dan Kasi PMD. ”Selain itu kami panggil juga PLD,” katanya.
Salim memaparkan, pemanggilan itu dilakukan sebagai bentuk komitmen komisi I dalam mengawal program yang dilaksanakan pemerintah desa.
Pihaknya akan mendalami keterangan semua pihak pasca melakukan sidak.
Utamanya berkaitan realisasi DD, mulai perencanaan hingga menyebabkan proyek mangkrak maupun yang fiktif.
”Dalam sehari (hari ini) kami akan meminta keterangan pihak terkait dari dua desa yang sudah kami sidak. Yakni, Desa Baruh dan Desa Margantoko. Tapi, jamnya akan digelar terpisah,” ungkapnya.
Dia menegaskan, keterangan semua pihak akan dikaji secara mendalam.
Termasuk seberapa jauh Desa Baruh melaksanakan rekomendasi hasil audit yang dilakukan Inspektorat Sampang.
Salim memaparkan, pihaknya tidak bisa memberikan sanksi terhadap desa yang ditengarai proyek DD-nya bermasalah.
Tapi, DPRD Sampang memiliki fungsi untuk mengawasi realisasi DD. ”Untuk sanksinya bergantung pihak terkait,” paparnya.
Pj Kades Baruh Abdul Fatah belum bisa dimintai keterangan saat dikonfirmasi terkait pemanggilan Komisi I tersebut.
Saat dihubungi melalui sambungan telepon yang biasa digunakan tidak merespons meski terdengar berdering.
Sementara, Pj Kades Margantoko Moh. Nasir mengaku sudah menerima undangan pemanggilan dari DPRD Sampang.
Di antara yang diminta hadir yakni Pj Kades yang lama, Pj Kades yang baru, ketua BPD, dan bendahara. ”Selain itu yang diminta hadir juga Bapak Camat,” jawabnya singkat. (bai/bil)
Baca artikel dan berita menarik dari RadarMadura.id lainnya di Google News
Editor : Hera Marylia Damayanti