BANGKALAN, RadarMadura.id – Kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oleh oknum guru di Kecamatan Blega masih dalam tahap penyelidikan.
Di sisi lain, terlapor berinisial ST sudah dinonaktifkan atau dibebastugaskan sementara dari sekolah tempatnya mengajar.
AHR selaku kepala sekolah menyampaikan, pihak sekolah sudah mendatangi rumah korban pada Senin (3/2) sebagai bentuk tanggung jawab moral.
Namun, pasca kunjungan ke rumah korban, komunikasi pihak sekolah dengan keluarga korban tersendat.
”Saat kami ke rumahnya sempat dilarang untuk menemui korban. Tapi setelah kami bujuk, akhirnya saya bisa ngobrol langsung dengan korban,” ucapnya.
Menurut dia, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Dispendik Bangkalan untuk meminta pendampingan dalam rangka pemulihan psikologis korban.
Sementara terlapor sudah dibebastugaskan mengajar agar fokus pada permasalahan yang dihadapi.
”Mulai Senin, terlapor sudah kami bebas tugaskan dari kegiatan mengajar. Perlu kami tegaskan, kasus tersebut dipastikan tidak terjadi di lingkungan sekolah,” ucapnya.
AHR menyatakan, laporan tersebut hanya mengacu pada video yang kebenarannya juga belum bisa dipastikan.
Video pengakuan yang bersangkutan perlu dibuktikan kebenarannya. Sebab, ada kejanggalan dalam video itu.
”Dalam video ada kata-kata Nabi Muhammad mau meninggal dunia,” imbuhnya.
Sebelumnya, Kasatreskrim Polres Bangkalan AKP Hafid Dian Maulidi menyampaikan, pihaknya sudah memanggil dan meminta keterangan korban.
Namun, saat pemeriksaan komunikasi dengan korban tidak begitu nyambung. ”Penyelidik perlu meminta keterangan psikolog,” tandasnya. (za/yan)
Baca artikel dan berita menarik dari RadarMadura.id lainnya di Google News
Editor : Berta SL Danafia