BANGKALAN, RadarMadura.id – Dua warga Kecamatan Kwanyar dibekuk anggota Satreskrim Polres Bangkalan.
Muhamad Sukron dan Hasir diduga terlibat dalam kasus pembobolan warung di Desa Dlemer, Kecamatan Kwanyar, Rabu (5/2) sekitar pukul 23.30.
Keduanya ditangkap berdasar keterangan saksi. Sebab, saat Sukron dan Hasir hendak membobol toko dilihat oleh salah seorang warga.
Kasus pencurian dengan pemberatan (curat) tersebut lalu dilaporkan ke Polsek Kwanyar.
Anggota Satreskrim Polres Bangkalan yang kebetulan sedang patroli di Kwanyar langsung mengamankan Sukron dan Hasir.
Selain mengamankan Sukron dan Hasir, polisi juga menyita kunci T. Setelah diinterogasi, ternyata keduanya pernah melakukan pencurian di SDN Dlemer 2, Senin (20/1).
Sukron dan Hasir mengaku mencuri sound system/speaker, LPG, fingerprint. Hasil curian tersebut sudah dijual oleh keduanya.
”Benar, anggota kami mengamankan dua orang terduga pelaku pencurian toko di Kecamatan Kwanyar. Keduanya juga mengaku melakukan pencurian di SDN Dlemer 2 Kwanyar,” ungkap Kasatreskrim Polres Bangkalan AKP Hafid Dian Maulidi.
Dijelaskan, pihaknya juga berhasil mengamankan barang bukti (BB) hasil curian di SDN Dlemer 2.
”Karena membawa kunci T, kami menduga mereka hendak melakukan pencurian sepeda motor (curanmor). ”Setelah kami interogasi, tenyata mereka mengaku pernah melakukan curanmor di dua TKP di Kwanyar,” imbuhnya.
Hafid Dian Maulidi mengungkapkan, saat ini penyidik sedang melakukan pengembangan terhadap kasus curanmor yang didalangi kedua tersangka.
”Kami masih melakukan penelusuran BB sepeda motor dijual kepada siapa,” tandasnya. (za/yan)
Baca artikel dan berita menarik dari RadarMadura.id lainnya di Google News
Editor : Hera Marylia Damayanti