BANGKALAN, RadarMadura.id – Insiden penganiayaan kembali terjadi di wilayah hukum Polres Bangkalan di Desa Bilaporah, Kecamatan Socah, Minggu (12/1) sekitar pukul 23.00.
Penganiayaan itu dilakukan oleh Zainal Abidin, 25, kepada Abror, warga Kecamatan Klampis. Pemicunya diduga terkait masalah asmara.
Kapolsek Socah Iptu Suharijanto mengungkapkan, aksi penganiayaan yang terjadi di wilayah hukumnya itu diduga bermotif asmara.
Korban yang saat ini sedang dirawat di RSUD Syamrabu Bangkalan diduga memiliki hubungan istimewa dengan ipar pelaku.
”Kejadian diketahui warga. Setelah menerima laporan, kami ke TKP, tapi korban sudah dibawa ke rumah sakit,” jelasnya.
Menurut dia, pelaku melakukan penganiayaan kepada korban setelah mengetahui dugaan perselingkuhan tersebut. Tanpa pikir panjang, pelaku langsung menganiaya korban menggunakan senjata tajam (sajam) jenis celurit.
Akibatnya, korban mengalami luka-luka. ”Korban mengalami luka di lengan kiri, kaki kanan, dan kepala,” lanjutnya.
Setelah menganiaya korban, pelaku menyerahkan diri ke Mapolsek Socah. Sementara korban yang sedang dirawat di RSUD Syamrabu Bangkalan kondisinya kritis.
”Pelaku dijerat pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan luka berat. Ancaman hukumannya lima tahun penjara,” katanya.
Dia menjelaskan, pihaknya saat ini sedang melakukan pengembangan untuk memastikan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.
”Untuk saat ini, penganiayaan tersebut hanya dilakukan oleh satu orang, tapi masih kami kembangkan,” tandasnya. (za/yan)
Editor : Ina Herdiyana