SAMPANG, RadarMadura.id – Guru Bimbingan dan Konseling (BK) SMPN 1 Camplong Dwi Erni Purwanti melaporkan seorang wali siswa ke Polres Sampang.
Laporan itu karena wali siswa diduga melakukan pencemaran nama baik.
Guru BK SMPN 1 Camplong Dwi Eni Purwanti menyatakan, wali siswa yang dilaporkan ke pihak berwajib berinisial B.
Sebab, pernyataannya dianggap merugikan dirinya dan lembaga pendidikan tempat dia mengabdi.
Awalnya, Erni enggan membawa persoalan yang dialami itu ke jalur hukum.
Namun karena menyampaikan kalimat tidak senonoh terhadap dirinya, terpaksa B dilaporkan ke pihak berwajib.
”Bahasa yang disampaikan oleh terlapor sudah menyangkut tubuh saya dan terkesan ada pelecehan,” katanya.
Laporan itu bermula saat Dwi menerima pesan WhatsApp sekitar pukul 06.15 Jumat (10/1).
Nomor tidak dikenal itu mengaku sebagai salah satu wali siswa. Dalam isi pesan yang dikirim, B mengaku tidak mau bertemu dengan Dwi karena berperilaku premanisme.
”Juga ada kalimat, dasar tukang palak (pungli), serta ada pesan yang kesannya melecehkan saya,” katanya.
Nomor tidak dikenal itu kemudian mengirim link berita tentang pemalakan yang dilakukan Dwi.
Namun, berita itu tidak berdasar dan tendensius. Sehingga, merugikan dirinya dan juga lembaganya.
”Pemalakan tersebut tidak pernah saya lakukan sama sekali,” katanya.
Berita itu memuat narasi, jika Dwi meminta siswanya membawa makanan untuk dirinya.
Mulai dari ikan hingga buah-buahan. ”Informasi itu semuanya tidak benar dan kami tidak pernah melakukan sama sekali,” katanya.
Sebelum adanya pemberitaan itu, Dwi sempat meminta wali siswa itu datang ke sekolahnya. Namun, terlapor tidak pernah datang ke sekolah.
”Tiba-tiba berita itu dinaikkan di salah satu platform media massa bahwa saya melakukan pemalakan terhadap siswa. Padahal saya tidak pernah melakukannya sama sekali. Kami ada bukti dan saksinya,” ulasnya.
Dengan demikian, pihaknya melaporkan wali siswa tersebut ke Polres Sampang atas dugaan pencemaran nama baik.
Sebab, sangat meresahkan dirinya maupun sekolah. ”Kami berharap laporan yang kami sampaikan ada tindak lanjut dari kepolisian,” ujarnya.
Sementara B mengaku mendapat informasi pemalakan yang dilakukan Dwi dari beberapa wali siswa.
Yakni, meminta ssiwa membawa ikan dan buah-buahan ke sekolah.
”Saya tulis seperti itu. Saya sudah konfirmasi pada kepala sekolah (Kepsek) terkait itu,” katanya.
Kasihumas Polres Sampang Ipda Andi Amin membenarkan adanya laporan yang dilakukan Dwi.
Pihaknya masih melakukan pendalaman atas perkara yang telah diadukan. ”Masih kami dalami terkait pengaduan tersebut,” tandasnya. (bai/jup)
Baca artikel dan berita menarik dari RadarMadura.id lainnya di Google News
Editor : Hera Marylia Damayanti