SUMENEP, RadarMadura.id – Penanganan kasus oknum DPRD Sumenep Bambang Eko Iswanto memasuki tahap satu.
Polres sudah menyerahkan berkas perkara kasus narkoba itu ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep. Kini Korps Adhyaksa masih meneliti berkas tersebut.
Plt Kasihumas Polres Sumenep AKP Widiarti Setyoningtyas mengatakan, proses penyidikan terhadap Bambang sudah selesai.
Pihaknya sudah menyerahkan berkas perkaranya ke kejari pekan lalu. Namun, sampai sekarang belum ada balasan dari kejaksaan.
Polwan berhijab itu menyampaikan, pengiriman berkas tersebut membuktikan proses penyidikan memenuhi syarat formal dan materiel.
Dengan demikian, kasus tersebut siap untuk dilanjutkan ke tahapan selanjutnya.
Namun, pihaknya masih menunggu respons dari kejaksaan apakah ada kekurangan berkas atau tidak.
Menurut dia, jika belum dinyatakan lengkap, tentu akan dilakukan perbaikan.
”Yang jelas penyidikan di kami sudah selesai,” ucap Widi.
Kasi Intel Kejari Sumenep Moch. Indra Subrata membenarkan jika pihaknya sudah menerima berkas perkara Bambang Eko Iswanto dari polres.
Pihaknya masih meneliti kelengkapan berkas itu. ”Sekarang memang masih tahap I, pelimpahan berkas dari dari polres ke kejaksaan. Ini masih kami teliti dulu,” ucapnya.
Bambang Eko Iswanto ditangkap Satresnarkoba Polres Sumenep pada Rabu (4/12) sekitar pukul 16.30.
Anggota DPRD dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu diamankan di rumahnya di Desa Palasa, Kecamatan Talango.
Saat digeledah, polisi menemukan barang bukti di kamar tidur mantan kepala Desa Palasa itu berupa narkotika jenis sabu-sabu sekitar 15,76 gram.
Dalam perkara ini tersangka berperan sebagai pengedar.
Sebab, penangkapan terhadap Bambang berdasarkan hasil pengembangan dari penangkapan Edi Subaidi, 33, warga Desa Palasa, Kecamatan Talango; dan Khairil Anwar, 23, warga Desa/Kecamatan Talango.
Mereka ditangkap polisi di salah satu rumah warga Desa Palasa, Kecamatan Talango, saat mengonsumsi narkoba.
Polisi menemukan BB narkoba kurang lebih 0,21 gram beserta alat isap.
Kepada polisi mereka mengaku mendapatkan narkoba dari Bambang. Dari situlah petugas bergerak ke rumah Bambang. (iqb/luq)
Baca artikel dan berita menarik dari RadarMadura.id lainnya di Google News
Editor : Hera Marylia Damayanti