Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Maling Gondol Toko Kelontong di Larangan, Pamekasan, Kerugian Ditaksir Rp 10 Juta Lebih

Hera Marylia Damayanti • Senin, 16 Desember 2024 | 15:40 WIB
DIGONDOL MALING: Polisi melakukan olah TKP di Dusun Sumber, Desa Panaguan, Kecamatan Larangan, Minggu (15/12). (MOH. IQBAL AFGANI/JPRM)
DIGONDOL MALING: Polisi melakukan olah TKP di Dusun Sumber, Desa Panaguan, Kecamatan Larangan, Minggu (15/12). (MOH. IQBAL AFGANI/JPRM)

PAMEKASAN, RadarMadura.id – Andikur Rahman tidak punya firasat buruk pada Sabtu (14/12).

Dia sengaja menutup toko kelontong mertuanya lebih awal sekitar pukul 17.30.

Sebab, pria beristri itu ingin menyiapkan acara pengajian di rumahnya.

Andy juga telah memastikan bahwa toko yang tak jauh dari tempat tinggalnya itu sudah terkunci sebelum ditinggalkan.

Namun, nasib apes tidak pernah tertera di kalender. Tempat usaha itu diduga digasak oleh maling Minggu (15/12).

Korban baru menyadari bahwa ada jejak pencuri setelah melihat pintu toko terbuka sekitar pukul 05.00.

Saat itu Andy hendak mematikan lampu yang ada di bangunan semi permanen tersebut. Namun, dia melihat pintu sudah dalam keadaan rusak.

Barang jualan seperti rokok, tabung gas, hingga bahan bakar minyak (BBM) ludes digasak orang tak dikenal (OTK).

Beberapa barang lain, seperti kipas angin dan sound system yang ada di toko kelontong tersebut juga tak luput dari sasaran maling.

”Kejadiannya itu diperkirakan di atas pukul 01.00. Untuk kerugiannya ditaksir sekitar Rp 10 juta lebih. Kalau melihat dari banyaknya barang yang hilang, sepertinya pelaku ini lebih dari satu orang,” katanya kepada Jawa Pos Radar Madura (JPRM).

Andy juga telah melaporkan kasus pencurian yang dialaminya kepada polisi. Dia berharap kasus tersebut bisa segera menemui titik terang.

Termasuk, polisi bisa mengamankan pelaku. Dia tidak ingin kasus serupa terjadi lagi.

Dikonfirmasi terpisah, Kapolsek Larangan Iptu M. Kadarisman membenarkan kejadian tersebut.

Polisi yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi kejadian. Beberapa saksi yang mengetahui perkara itu juga telah dimintai keterangan awal. (afg/yan)

Baca artikel dan berita menarik dari RadarMadura.id lainnya di Google News

Editor : Hera Marylia Damayanti
#rp 10 juta #pencurian #larangan #kerugian #toko kelontong