Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Satu Mobil Diduga Bernopol Palsu, Sitaan KPK dalam Kasus Tipikor Dana Hibah

Ina Herdiyana • Jumat, 4 Oktober 2024 | 13:50 WIB
GRAFIS (SIGIT AP/JPRM)
GRAFIS (SIGIT AP/JPRM)

BANGKALAN, RadarMadura.id – Kasus tindak pidana korupsi (tipikor) dana hibah Provinsi Jawa Timur (Jatim) terus dikembangkan.

Komisi Pemerantasan Korupsi (KPK) menyita tujuh kendaraan dari penggeledahan di beberapa rumah di Bangkalan.

Tujuh mobil sitaan itu masih terparkir di samping ruang kerja Kasatreskrim Polres Bangkalan hingga Kamis (3/10).

Yang mengejutkan, satu kendaraan mobil mewah yang disita KPK diduga menggunakan nomor polisi (nopol) palsu.

Deretan mobil mewah tersebut terdiri atas Toyota Alphard warna hitam dengan nopol L 988 MA. Kemudian, Pajero Sport dengan tipe 2.4 DAKKAR 4X2AT.

BARANG BUKTI: Tujuh unit kendaraan roda empat dipasangi police line di Mapolres Bangkalan, Rabu (2/10). (ZEINAL ABIDIN/JPRM)
BARANG BUKTI: Tujuh unit kendaraan roda empat dipasangi police line di Mapolres Bangkalan, Rabu (2/10). (ZEINAL ABIDIN/JPRM)

Mobil yang juga warna hitam dengan nopol L 888 BY tersebut lansiran 2022 (selengkapnya lihat grafis).

Satu mobil mewah yang diduga menggunakan pelat nomor palsu adalah Toyota New Hilux. Mobil warna merah marun itu bernopol L 1096 UUI.

Namun, saat ditelusuri nopol tersebut tidak terdaftar dan diduga bukan pelat nomor asli kendaraan tersebut.

Tujuh unit mobil mewah itu tiba dan dititipkan di Mapolres Bangkalan sejak Selasa (1/10) sekitar pukul 15.00.

Namun, jangka waktu penitipannya belum diketahui secara pati. Hal itu diungkapkan Kasatreskrim Polres Bangkalan AKP Heru Cahyo Seputro.

”Saya tidak tahu pasti, apalagi itu bukan ranah kami. Kami tidak memiliki wewenang untuk menjawab itu, mungkin bisa ke Kabid Humas Polda Jatim,” sarannya.

Kepada Jawa Pos, Juru Bicara (Jubir) KPK Tessa Mahardika membenarkan penggeledahan di Wilayah Provinsi Jatim.

Namun, dia tidak membeberkan secara terperinci perihal soal penyitaan tujuh kendaraan mewah yang diduga berkaitan dengan tipikor dana hibah Provinsi Jatim itu.

”Betul ada penggeledahan di Provinsi Jatim. Untuk lengkapnya menunggu selesai kegiatan berlangsung dan akan dilakukan rilis secara resmi,” ucapnya.

Sementara itu, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur membenarkan penyidiknya tengah berada di Jatim untuk melakukan beberapa kegiatan. Di antaranya, meminta keterangan dan penggeledahan di beberapa lokasi.

Kegiatan tersebut dilakukan untuk memenuhi unsur-unsur pasal tipikor yang akan dijeratkan kepada para terduga pelaku.

”Ada uang dan barang yang penyidik (amankan) diduga berasal dari tipikor,” tuturnya kepada Jawa Pos.

Tipikor dana hibah di Jatim yang ditangani berasal dari pokok-pokok pikiran (pokir) anggota DPRD provinsi yang dipecah dalam berbagai paket proyek. Besaran setiap paket proyek diatur agar tidak dilelang. Sementara nilai total anggaran hibah yang dialokasikan mencapai triliunan.

Sebanyak 120 anggota DPRD Provinsi Jatim kecipratan itu. Sementara lokasi pengerjaan proyek-proyek pokir paling banyak tersebar di Pulau Garam. ”Realisasi dana pokir paling banyak sebarannya di Madura,” imbuhnya.

Asep menambahkan, pengumpulan bukti dan pemanggilan saksi-saksi dalam perkara tipikor dana hibah Provinsi Jatim terus dilakukan.

Namun karena pihak yang harus dikonfirmasi banyak, sebagian pemeriksaan dilakukan di wilayah Jatim.

”Kalau pemanggilan ketua-ketua fraksi (DPRD Jatim), kami usahakan di sini (KPK). Tetapi karena itu juga banyak ketua kelompok masyarakat (pokmas) yang harus diperiksa, maka tim (penyidik) yang ke Jawa Timur,” sambungnya.

Sebelumnya, KPK melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi. Salah satunya di rumah anggota DPRD Bangkalan berinisial NH.

Politikus PDI Perjuangan tersebut terpantau mengikuti rapat paripurna di kantor DPRD Bangkalan Kamis (3/10).

Agenda penggeledahan tersebut sebelumnya dibeberkan oleh Ketua DPC PDI Perjuangan Bangkalan Fatkurrahman.

Namun, pria yang juga menjadi wakil ketua DPRD Bangkalan itu mengaku tidak mengetahui pasti apa saja yang disita oleh KPK dari rumah salah seorang kadernya.

”Sampai saat ini, tidak ada pemberitahuan secara langsung dari yang bersangkutan kepada saya,” paparnya.

KBO Satreskrim Polres Bangkalan Iptu Mas Herly Susanto tidak berkomentar saat dikonfirmasi mengenai mobil mewah yang dipasangi police line di kantronya.

Namun, yang pasti tujuh unit mobil itu bukan sitaan lembaganya. ”Yang jelas bukaan sitaan kami,” katanya Rabu (2/10). (za/jup)

           

 

 

Editor : Ina Herdiyana
#dana hibah provinsi jatim #tindak pidana korupsi #kpk #tipikor #kasus