BANGKALAN, RadarMadura.id – Satreskrim Polres Bangkalan berhasil mengamankan dua orang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kelurahan Pangeranan, Sabtu (31/8). Namun, masih ada satu pelaku lainnya yang saat ini diburu polisi.
KBO Satreskrim Polres Bangkalan Iptu Herly Susanto menyatakan, satu orang pelaku atas nama Saiful Alim berhasil diamankan, Senin (2/9).
Sepekan kemudian, polisi menangkap Abd. Muis. 27, yang merupakan otak dari curanmor Yamaha Mio milik Homsin itu. Sedangkan pelaku yang diburu atas nama Mahrus.
”Kami sudah datangi rumahnya, tapi yang bersangkutan tidak ada,” jelasnya kemarin (19/9).
Sudah menetapkan Mahrus, warga Kelurahan Pangeranan sebagai daftar pencarian orang (DPO). Bukti keterlibatannya dalam aksi curanmor sudah dimiliki. Dengan begitu, Mahrus tinggal dijebloskan ke dalam bui.
”Kemungkinan sudah kabur saat kami datangi rumahnya. Sebab, yang bersangkutan tidak ada,” katanya
Dari ketiga pelaku yang diamankan, hanya Abd. Muis yang tercatat sebagai residivis curanmor. Sedangkan dua pelaku lainnya belum memiliki catatan kriminal. ”Lalu, kami incar pelaku ini,” sambungnya.
Berdasar keterangan dari tersangka lain, Mahrus juga terlibat pada saat mereka melakukan aksi pencurian di rumah Homsi.
Yang bersangkutan saat itu menjaga di luar rumah korban. Sedangkan Muis dan Saiful mengeksekusi sepeda motor korban. ”Tugasnya memastikan tidak ada orang,” paparnya. (za/jup)
Editor : Ina Herdiyana