SUMENEP, RadarMadura.id – Delapan pekerja seks komersial (PSK) yang terjaring razia di Desa Beluk Ares, Kecamatan Ambunten, dilepas.
Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Sumenep mengaku sudah menyerahkan mereka ke keluarga masing-masing.
Kepala Dinsos P3A Sumenep Mustangin menyampaikan, pihaknya menerima pelimpahan delapan PSK dari satpol PP.
Tujuannya, supaya dilakukan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya. Para perempuan itu sudah dipulangkan.
”Hasil razia dari Kasatpol PP itu diserahkan ke kami karena tempat tinggalnya jauh, makanya dititipkan di Rumah Perlindungan Sosial (RPS) Sumenep,” ujarnya Rabu (11/9).
Mustangin mengungkapkan, pihaknya menggandeng Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumenep untuk melakukan asesmen penyadaran dan pembinaan kepada PSK sehari setelah terjaring razia.
Mereka berasal dari Sumenep satu orang, Pamekasan satu orang, sisanya beralamat daerah luar Madura, seperti Situbondo dan Jember.
Saat ini delapan PSK sudah dipulangkan ke rumahnya masing-masing. ”Mereka sudah dijemput oleh keluarganya,” ungkapnya.
Sebelum dipulangkan, lanjut Mustangin, delapan PSK dites kesehatan di kantor dinsos P3A.
Hasilnya, tidak ada yang terinfeksi HIV/AIDS. ”Dari hasil pemeriksaan kami tidak ada yang positif, semuanya aman,” paparnya.
Terpisah, Kepala Satpol PP Sumenep Wahyu Kurniawan Pribadi mengaku telah melakukan langkah preventif agar lokalisasi tidak lagi digunakan tempat prostitusi.
Pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Pemerintah Desa (Pemdes) Beluk Ares.
Selain itu, pihaknya akan mengirim surat resmi kepada pemdes untuk menutup tempat itu secara permanen.
”Kami akan memastikan lokasi ini tidak lagi beroperasi dengan mengirimkan surat ke pemerintah desa,” tandasnya. (tif/bil)
Baca artikel dan berita menarik dari RadarMadura.id lainnya di Google News
Editor : Hera Marylia Damayanti