BANGKALAN, RadarMadura.id – Abd. Muis harus menahan rasa sakit dan menjalani hari-harinya di balik jeruji besi.
Pria asal Kelurahan Pangeranan, Bangkalan, itu dibedil petugas karena terlibat kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
KBO Satreskrim Polres Bangkalan Iptu Herly Susanto mengungkapkan, curanmor itu terjadi pada Sabtu (31/8) sekitar pukul 01.00.
Pencurian itu melibatkan tiga orang, yakni Saiful Alim, 30; Abd. Muis, 27; dan Mahrus, 35.
Ketiganya warga Kelurahan Pangeranan. Ketiganya mencuri sepeda motor milik Homsin, 44, yang merupakan tetangga Saiful.
”Pekan lalu kami berhasil mengamankan satu orang pelaku curanmor, kemudian kami kembangkan dan kembali mengamankan satu orang pelaku,” ungkapnya.
Ketiga pelaku itu memiliki peran masing-masing. Saiful adalah orang yang memiliki ide awal untuk mengambil sepeda motor.
Dia kemudian mengajak kedua temannya untuk menggondol sepeda motor Mio biru M 815 GQ.
Abd. Muis berperan untuk menggadaikan sepeda motor hasil curian. Sementara Mahrus berjaga di luar tempat kejadian perkara (TKP). Kini dia jadi buronan polisi.
”Pelaku mencuri sepeda motor milik Homsin dengan kunci palsu,” sambungnya.
Setelah dikembangkan, anggota satreskrim berhasil mengamankan Muis di rumahnya pada Senin (9/9) sekitar pukul 20.00.
Baca Juga: Satpol PP Bangkalan Ajukan Tambahan Anggaran Perawatan Armada
Saat diamankan, pelaku hendak melarikan diri, sehingga polisi memberikan tindakan tegas dengan menghadiahi timah panas di kaki kanannya.
Menurut Herly, yang bersangkutan merupakan residivis curanmor.
”Atas perbuatannya itu, pelaku terancam hukuman 7 tahun penjara, pasal yang disangkakan Pasal 363 KUHP,” jelasnya.
Polisi juga menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya, satu unit sepeda motor Yamaha Mio biru M 3815 GQ beserta STNKB-nya.
Kemudian, satu unit sepeda motor Yamaha Mio merah M 2212 HG milik Saiful.
Saiful mengakui dirinya yang memiliki rencana untuk mengambil sepeda motor tersebut.
Dia nekat melakukan itu setelah mengetahui kunci stang sepeda motor milik tetangganya itu rusak dan bisa menggunakan kunci apa saja.
”Bisa pakai kunci apa pasti cocok karena kunci setirnya dol,” ujarnya. (za/luq)
Baca artikel dan berita menarik dari RadarMadura.id lainnya di Google News
Editor : Hera Marylia Damayanti