SUMENEP, RadarMadura.id – Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Sumenep ke depan akan memberikan pendampingan psikologis kepada T (inisial).
Perempuan berusia 13 tahun itu menjadi korban kasus asusila setelah dijual oleh ibunya yang berinisial E kepada kepala sekolah berinisial J.
Kepala Dinsos P3A Sumenep Mustangin mengatakan, sejak beberapa hari terakhir institusinya sudah melakukan komunikasi intens dengan pihak keluarga.
”Dalam kesempatan itu, kami menyampaikan bahwa akan memberikan pendampingan psikologi kepada korban,” katanya.
Menurut dia, berdasar hasil komunikasi yang dilakukan sejauh ini, pihak keluarga mau membuka diri agar korban mendapatkan pendampingan psikologi.
”Kami tidak bisa langsung datang dan memberikan pendampingan kepada korban tanpa persetujuan keluarga,” imbuh Mustangin.
Dijelaskan, Dinsos P3A Sumenep juga sudah berkoordinasi dengan sekolah, tempat korban belajar.
Salah satu tujuannya, untuk memastikan ketika korban sudah masuk sekolah tidak ada yang melakukan perundungan.
”Pemulihan trauma psikologis itu sangat perlu dan harus didukung lingkungan sekitar. Seperti keluarga, teman, komunitas, dan lainnya,” tegasnya.
Sekadar diketahui, J ditangkap polisi karena diduga melakukan rudapaksa terhadap T hingga lima kali dengan modus ritual penyucian diri.
Ironisnya, tindakan bejat oknum pria berusia 41 tahun itu atas sepengetahuan dan persetujuan E, 41.
Menurut keterangan polisi, E yang selalu mengantarkan T kepada J. Bahkan, E mendapat sejumlah uang dari J seusai melakukan aksi bejatnya kepada T. Polisi juga menyebut J dan E memiliki hubungan spesial.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, J dijerat Pasal 81 Ayat (3) (2) (1), 82 Ayat (2) (1) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 Perubahan atas UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Sedangkan E dijerat Pasal 2 Ayat (1),(2) UU RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang. (tif/yan)
Baca artikel dan berita menarik dari RadarMadura.id lainnya di Google News
Editor : Hera Marylia Damayanti