BANGKALAN, RadarMadura.id – Berkas perkara tindak pidana penganiayaan dengan tersangka Hana’i terhadap Ali Mashur masih dalam proses penyidikan.
Di sisi lain dari pihak keluarga korban yang masih ponakannya sendiri itu sudah ada surat pernyataan untuk berdamai.
Kanitpidum Satreskrim Polres Bangkalan menyampaikan, perkara penusukan yang mengakibatkan Ali Mashur meninggal itu masih dalam proses pemberkasan.
Sejumlah saksi dipanggil dan dimintai keterangan. Polisi juga sudah mengantongi barang bukti berupa visum.
”Masih dalam proses pemberkasan. Saksi sudah kami panggil dan dimintai keterangan,” katanya Kamis (1/8).
Dia mengakui keluarga korban membuat surat pernyataan damai dengan tersangka.
Bahkan, pihak keluarga juga mengajukan penangguhan penahanan lantaran tersangka memiliki riwayat sakit ginjal dan dalam proses pengobatan. Tersangka sempat menjalani perawatan karena penyakitnya itu.
”Keluarga mengajukan penangguhan tahanan karena kemarin sempat opname di rumah sakit selama dua hari,” lanjutnya.
Penusukan di Desa Tanah Merah Laok itu terjadi pada Minggu (30/6). Insiden berdarah tersebut diduga dipicu kesalahpahaman antara tersangka dengan Rosul, yang merupakan ayah tiri korban.
Mereka sempat cekcok di rumah korban hingga akhirnya korban mendatangi rumah Hana’i dan langsung memukulnya.
Tidak terima dengan perlakuan ponakannya, tersangka akhirnya menusukkan sebilah keris ke bagian dada sebelah kiri hingga membuat nyawa ponakannya tidak tertolong.
Baca Juga: Minim Identitas, Polisi Kesulitan Identifikasi Sisa Satu Karangka Manusia di RSUD Syamrabu
”Dia langsung datang ke rumah marah-marah dan memukul saya,” ujar Hana’i saat diinterogasi oleh Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya. (za/luq)
Editor : Ina Herdiyana