Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Enam Saksi Mangkir, Kepala DPMD Jadi Saksi Kasus Pencemaran Nama Baik Mantan Wabup Sampang

Hera Marylia Damayanti • Rabu, 10 Juli 2024 | 16:10 WIB
BERI KETERANGAN: Kadis DPMD Sampang Chalilurrachman menjadi saksi di persidangan PN Sampang, Selasa (9/7). (UBAIDILLAHIR RA’IE/JPRM)
BERI KETERANGAN: Kadis DPMD Sampang Chalilurrachman menjadi saksi di persidangan PN Sampang, Selasa (9/7). (UBAIDILLAHIR RA’IE/JPRM)

SAMPANG, RadarMadura.id – Sidang lanjutan kasus pencemaran nama baik dengan terdakwa Pj Kades Ragung Irham Nurdayanto berlangsung di PN Sampang Selasa (9/7).

Jaksa mendatangkan tujuh saksi dalam sidang kedelapan tersebut.

Namun, hanya satu orang yang bersedia memberikan penjelasan di depan Majelis Hakim PN Sampang.

 Baca Juga: Dari Tambang Timah ke Oase Wisata: Mengungkap Pesona Danau Pading di Desa Perlang, Bangka Tengah

Yakni, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sampang Chalilurrachman.

Sementara enam saksi lainnya, yakni Holbari, Eko Purwanto, Abd. Aziz, Ahmad Kabul, Zaifulkah, dan Ghunjak mangkir dari persidangan.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Sampang Suharto mengatakan, masih banyak saksi yang belum dimintai keterangan.

Pihaknya akan mendatangkan semua saksi agar memberikan keterangan di hadapan majelis hakim.

 Baca Juga: Menikmati Keindahan Sunrise dari Puncak Gunung dengan Nuansa Kafe Modern di Triangle Sky Telomoyo Magelang, Jawa Tengah

”Kami perlu mendatangkan mereka (saksi) agar memberikan keterangan di hadapan majelis hakim,” katanya.

Jaksa memanggil tujuh saksi agar memberikan keterangan dalam persidangan. Tapi, yang hadir hanya Kepala DPMD Sampang Chalilurrachman.

Suharto mengaku tidak tahu pasti alasan enam saksi mangkir dari persidangan.

”Alasannya kami kurang tahu, karena tidak ada pemberitahuan kepada kami,” ungkapnya.

Dia mengutarakan, pada sidang selanjutnya agendanya sama, yakni pemeriksaan saksi. Pihaknya berencana akan menghadirkan delapan saksi sekaligus.

 Baca Juga: Resep Bola Ubi Manis yang Renyah dan Lembut, Yuk Dicoba di Rumah!

”Dua di antaranya adalah saksi ahli bahasa dan ahli pidana,” tuturnya.

Kepala DPMD Sampang Chalilurrachman menyampaikan, pihaknya menjadi saksi kasus dugaan pencemaraan nama baik mantan Wakil Bupati Sampang Abdullah Hidayat sesuai panggilan dari jaksa.

”Kami memberikan keterangan sesuai dengan fakta di lapangan. Baik kronologi yang diceritakan terdakwa pada kami dan sebagainya,” ujarnya.

 Baca Juga: Resep Opor Ayam Kuning yang Gurih dan Nikmat, Bikin Ketagihan!

Zainal Iwan Wibowo selaku penasihat hukum korban, Abdullah Hidayat, berharap proses hukum tersebut segera diselesaikan agar kepastian keadilan dirasakan kliennya dan terdakwa.

Dia menyayangkan sejumlah saksi yang mangkir dalam persidangan tersebut.

Menurutnya, sidang dengan agenda pemeriksaan saksi itu terlalu berlarut-larut.

”Saksi harus kooperatif mengikuti persidangan agar dapat membantu majelis hakim dalam mendapatkan kebenaran yang riil dalam persidangan,” paparnya. (bai/bil)

Baca artikel dan berita menarik dari RadarMadura.id lainnya di Google News

Editor : Hera Marylia Damayanti
#wabup sampang #keterangan saksi #dpmd #persidangan #pemeriksaan saksi #pencemaran nama baik