SUMENEP, RadarMadura.id – Polres Sumenep melakukan razia di dua tempat hiburan di Kota Keris pada Sabtu (8/6) malam.
Yakni, di Kafe Mr Ball yang terletak di Jalan Arya Wiraraja, Desa Gedungan, Kecamatan Batuan, Sumenep.
Lalu, razia kedua dilakukan di Kafe Lotus yang berlokasi di Jalan KH Mansyur, Desa Pabian, Kecamatan Kota Sumenep.
Dari dua tempat itu, 34 pengunjung dan puluhan kardus berisi minuman keras (miras) diamankan.
Kasihumas Polres Sumenep AKP Widiarti Setyoningtias menyampaikan, razia tersebut dilaksanakan sekitar pukul 23.30 hingga 04.30 Minggu (9/6).
Hasilnya, 34 orang diamankan oleh petugas. ”Yakni 18 laki-laki dan 16 orang perempuan,” ujarnya.
Dari Kafe Mr Ball polisi mengamakan satu botol miras dengan merek Alexis. Juga, tiga kardus miras dengan merek yang sama.
Selain itu, polisi juga mengamankan satu botol serta delapan kardus miras dengan merek Iceland. Kemudian, dua kardus anggur putih.
”Lalu, satu kardus anggur merah, sembilan botol Soju, sembilan botol Api, tujuh botol Captain Morgan, dan lima botol serta lima kardus Bintang,” jelasnya.
Sedangkan dari Kafe Lotus polisi mengamankan 20 botol Wija, kemudian dua kardus Dome. Kemudian, 10 botol Iceland, enam botol Draft Beer dan empat botol AK.
Selanjutnya, satu kardus Vibe, satu kardus Red Label, delapan kaleng Greensend, enam botol Sicario, dan 20 botol Rock Star serta beberapa miras lainnya.
Razia dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya tindak kriminal dan gangguan keamanan.
Seperti terjadinya pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Widi menambahkan, puluhan orang yang diamankan menjalani tes urine dan diberi pembinaan.
Namun, hasilnya semua negatif. ”Sekarang sudah dipulangkan semua dari Polres Sumenep,” tandasnya.
Sementara pemilik Kafe Mr Ball Robin Budiyanto enggan berkomentar mengenai razia yang dilakukan polisi di tempat usahanya. Dia beralasan tidak ada di lokasi saat razia dilakukan. (c1/jup)
Baca artikel dan berita menarik dari RadarMadura.id lainnya di Google News
Editor : Hera Marylia Damayanti