Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Hasan dan Wardi Tak Kunjung Diadili, Kejari Bangkalan Mengaku Masih Telaah Berkas Perkara

Ina Herdiyana • Senin, 22 April 2024 | 13:40 WIB
PROSES HUKUM: Tersangka pertikaian berdarah Hasan Basri dan Wardi menjalani rekonstruksi di Jalan Kinibalu, Desa Bilaporah, Kecamatan Socah, Bangkalan, Senin (26/2). (VIVIN AGUSTIN HARTONO/JPRM)
PROSES HUKUM: Tersangka pertikaian berdarah Hasan Basri dan Wardi menjalani rekonstruksi di Jalan Kinibalu, Desa Bilaporah, Kecamatan Socah, Bangkalan, Senin (26/2). (VIVIN AGUSTIN HARTONO/JPRM)

BANGKALAN, RadarMadura.id – Hasan Basri dan Wardi, kakak beradik yang menjadi tersangka kasus pertikaian di Kecamatan Tanjungbumi, Bangkalan, Jumat (12/1) belum diadili. Sebab, berkas perkara keduanya belum dilimpahkan ke pengadilan.

Kasipidum Kejasaan Negeri (Kejari) Bangkalan Himawan Harianto mengaku baru menerima berkas perkara Hasan Basri dan Wardi dari penyidik. Sebab, sebelumnya berkas kedua tersangka sempat dikembalikan untuk dilengkapi.

”Pelimpahan sebelumnya tidak lengkap. Jadi, berkasnya dikembalikan lagi kepada penyidik,” ucapnya Minggu (21/4).

Saat ini berkas perkara kedua tersangka masih diteliti oleh jaksa. Jika dirasa lengkap, berkas kasus pertikaian berdarah yang menewaskan empat orang tersebut akan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Bangkalan.

Namun jika tidak lengkap, berkas itu akan dikembalikan lagi ke penyidik untuk diperbaiki. ”Kami memiliki waktu tujuh hari kerja. Jika dirasa lengkap, maka akan P21 dan siap disidangkan,” tuturnya.

Bahtiar Pradinata, penasihat hukum kedua tersangka, berharap berkas perkara kliennya segera dituntaskan. Dengan begitu, bisa diajukan ke PN Bangkalan untuk mendapat kepastian hukum dari kasus yang dihadapi. ”Kami berharap, berkas perkara kliennya segera disidangkan,” ujarnya.

Sekadar informasi, Hasan dan Wardi menjadi tersangka kasus pertikaian menggunakan senjata tajam di Desa Bumianyar, Kecamatan Tanjungbumi, Bangkalan, Jumat (12/1). Empat orang tewas di tangan kakak beradik tersebut. Yaitu, Mat Tanjar, Mat Terdam, Najehri, dan M. Hafit.

Kedua tersangka sempat menjalani rekonstruksi pertikaian di Jalan Kinibalu, Bangkalan, Senin (26/2). Keduanya memperagakan 38 adegan. Proses rekonstruksi disaksikan langsung oleh pihak kejaksaan negeri (kejari), penyidik polres, hingga tim penasihat hukumnya. (za/jup)

Baca artikel dan berita menarik dari RadarMadura.id lainnya di Google News

 

Editor : Ina Herdiyana
#berdarah #kejari bangkalan #rekonstruksi #berkas perkara #pertikaian