SAMPANG, RadarMadura.id – Kasus pelecehan seksual dengan tersangka Kepala SDN Madulang 2 M Fadiluddin Thohir sudah masuk meja hijau. Selasa (2/4) agenda persidangan pemeriksaan saksi dari pelapor.
Pengadilan Negeri (PN) Sampang memanggil tiga pelapor sebagai saksi dalam sidang kedua tersebut.
Yakni, HL, 47; HS, 59; dan KH, 40. Selain itu, ada satu saksi lain yang dipanggil sidang. Namun, mereka mangkir sehingga hakim menunda persidangan.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang Suharto mengatakan, sidang kedua dijadwalkan pemeriksaan saksi.
Ada empat orang saksi yang dihadirkan dalam sidang. Namun, sidang pemeriksaan saksi tersebut ditunda.
”Sidang ditunda sampai setelah Lebaran, Selasa (23/4),” katanya.
Suharto mengungkapkan, sidang ditunda karena empat saksi tidak datang memenuhi panggilan. ”Saksi tidak hadir karena masih banyak kegiatan keluarga,” ungkapnya.
Dia mengutarakan, pihaknya sudah membacakan surat dakwaan terhadap terdakwa oknum Kepsek pada sidang pertama.
Majelis hakim perlu memeriksa saksi-saksi agar perkara semakin terang benderang. ”Karena saksi berhalangan, jadi ditunda dulu sidangnya,” tuturnya.
HL selaku pelapor sudah menerima panggilan dari PN Sampang. Yakni, untuk memberikan keterangan mengenai perkara yang dilaporkannya. Tapi, dia tidak hadir dalam sidang karena alasan kegiatan keluarga.
”Saya belum bisa hadir karena ada kegiatan keluarga yang tidak bisa ditunda,” ucapnya.
Baca Juga: Gencarkan Operasi Pekat Semeru, Polres Sampang Tangkap 29 Tersangka
Dia menegaskan, dirinya akan hadir dan memberikan kesaksian pada sidang berikutnya.
HL juga akan berkoordinasi dengan tiga saksi lainnya untuk mengikuti persidangan yang dijadwalkan setelah Lebaran.
”Kami siap hadir (sidang selanjutnya) agar sidang putusan pada tersangka segera diberikan,” pungkasnya. (bai/bil)
Baca artikel dan berita menarik dari RadarMadura.id lainnya di Google News
Editor : Hera Marylia Damayanti