Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Gencarkan Operasi Pekat Semeru, Polres Sampang Tangkap 29 Tersangka

Ina Herdiyana • Selasa, 2 April 2024 | 13:00 WIB
MELANGGAR HUKUM: Tersangka kasus narkoba digiring petugas di Mapolres Sampang, Senin (1/4). (UBAIDILLAHIR RA’IE/JPRM)
MELANGGAR HUKUM: Tersangka kasus narkoba digiring petugas di Mapolres Sampang, Senin (1/4). (UBAIDILLAHIR RA’IE/JPRM)

SAMPANG, RadarMadura.id – Polres Sampang panen tersangka. Selama Operasi Pekat Semeru 2024, tujuh kasus berhasil diungkap dengan 29 tersangka. Dari tujuh kasus itu, paling dominan tersangka kasus narkoba.

Kapolres Sampang AKBP Siswantoro mengungkapkan, Operasi Pekat Semeru 2024 berlangsung 12 hari sejak Selasa (19/3).

Selama operasi itu, polres berhasil mengungkap beberapa kasus. Di antaranya, kasus kriminal berupa tindak pidana bahan peledak (handak), minuman keras (miras), judi togel, premanisme, dan prostitusi.

”Tersangka secara keseluruhan 15 orang untuk kasus kriminal,” ungkapnya. ”Selama operasi, kami berhasil mengungkap sebelas kasus penyalahgunaan narkoba dengan 14 tersangka,” imbuh Siswantoro.

GRAFIS (SIGIT AP/JPRM)
GRAFIS (SIGIT AP/JPRM)

Siswantoro menerangkan, upaya mengungkap kasus tindak pidana selama Operasi Pekat Semeru dilakukan dengan maksimal.

Misalnya, tindak pidana judi online diungkap melalui aplikasi untuk mendeteksi pelaku. ”Mayoritas hasil yang diperoleh tersangka digunakan untuk keperluan pribadi,” terangnya.

Sementara mucikari kasus prostitusi tidak ditahan. Sebab, ancaman hukuman satu tahun dua bulan. ”Tapi, tersangka mucikari diminta wajib melapor satu bulan dua kali,” terangnya.

Salah seorang tersangka judi online mengaku baru satu kali beroperasi. Namun, pria berinisial A itu belum merasakan uang hasil judi. ”Belum menang, saya ditangkap polisi,” ujarnya. (bai/luq)

Baca artikel dan berita menarik dari RadarMadura.id lainnya di Google News

Editor : Ina Herdiyana
#polres sampang #Operasi Pekat Semeru 2024 #kasus #tersangka