SUMENEP, RadarMadura.id – Dugaan pemotongan anggaran operasional tempat pemungutan suara (TPS) di wilayah Rubaru menjadi perhatian banyak pihak.
Termasuk Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep. Ke depan, Korps Adhyaksa akan mendalami masalah tersebut.
Kepala Kejari Sumenep Trimo mengatakan, pihaknya sudah mendengar kabar adanya dugaan pemotongan anggaran operasional TPS di wilayah Kecamatan Rubaru.
Namun, belum mengambil tindakan. Sebab, harus mengumpulkan sejumlah data pendukung terlebih dahulu.
Jika memang ada pemotongan, lanjut Trimo, tentu melanggar hukum. Tindakan tersebut merugikan banyak pihak.
Termasuk juga merugikan keuangan negara. Sebab, anggaran dari negara tidak direalisasikan sesuai dengan peruntukannya. Bahkan, hal tersebut masuk ke dalam perkara korupsi.
”Tentu akan kami tindak lanjuti. Kalau benar ditemukan ada pemotongan, itu kategori tindak pidana korupsi karena menyangkut keuangan negara,” katanya.
Trimo menjelaskan, berkenaan perkara yang merugikan keuangan negara, pihaknya memiliki kewenangan untuk menyelidiki. Yakni, untuk mengungkap kebenaran kasus tersebut.
Pihaknya akan mempelajari dulu dugaan pemotongan anggaran operasional TPS tersebut.
Tujuannya, mengetahui kronologis sehingga bisa mengambil langkah tegas. ”Iya (Kejaksaan) punya kewenangan menyelidiki,” tegasnya.
Ketua PPK Rubaru Abd Hadi membantah jika di wilayah Kecamatan Rubaru terdapat pemotongan anggaran operasional TPS.
Sebab, dana tersebut sudah diberikan utuh ke masing-masing TPS sesuai dengan peruntukannya. ”Saya sudah konfirmasi ke teman-teman PPS, katanya itu tidak benar,” bantahnya.
Hadi mengeklaim, sudah melakukan kroscek penyaluran dana operasional itu. Sepengetahuannya, dana tersebut diberikan utuh dari PPS ke tiap TPS.
”Dananya langsung ditransfer dari KPU ke PPS,” klaimnya.
Sebelumnya, seorang anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) yang yang bertugas di wilayah Rubaru membeberkan jika anggaran yang diterima TPS hanya Rp 2.500.000.
Padahal, aturannya Rp 4.454.000. Artinya, dana yang diterima untuk operasional TPS tidak utuh.
Bahkan, kata dia, pemotongan itu bukan hanya di TPS tempatnya bertugas. Di sejumlah TPS lain di Kecamatan Rubaru juga mengalami hal serupa.
”Potongannya di semua TPS se-Kecamatan Rubaru. Ada yang terima Rp 2,5 juta, ada sebagian TPS yang terima Rp 3 juta. Padahal kan biasanya Rp 4 juta lebih,” bebernya. (iqb/bil)
Editor : Fatmasari Margaretta