PAMEKASAN, RadarMadura.id - Kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur kembali marak. Meningkatnya kriminalitas ini dikeluhkan masyarakat.
Satreskrim Polres Pamekasan berhasil menangkap pasangan suami istri (pasutri) yang diduga sebagai pelaku curanmor. Beberapa barang bukti (BB) juga berhasil diamankan.
"Iya benar, kami sudah mengamankan pelaku curanmor yang dilakukan pasutri," terang Kasatreskrim Polres Pamekasan AKP Doni Setiawan.
Pihaknya belum bisa memberikan keterangan secara detail terkait pelaku. Sebab, masih dilakukan pendalaman penyelidikan lebih lanjut.
"Selengkapnya bakal disampaikan dalam konferensi pers Senin (26/2)," paparnya.
Kasi Humas Polres Pamekasan AKP Sri Sugiarto mengakui bahwa institusinya mengamankan pelaku curanmor. Terkait jumlah BB yang diamankan, pihaknya belum mengetahui pasti
"Informasi terakhir yang saya terima sudah ada 14 unit BB yang diamankan" terangnya.
Dia menambahkan, saat ini institusinya masih melakukan tindak lanjut pengembangan kasus tersebut. Tujuannya agar semua pelakunya dapat diamankan.
"Kami akan kabari lebih lanjut," paparnya.(bai/dry)
Editor : Hendriyanto